Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka, 17 Anggota DPRD Boltim Berada di Semarang

Anggota DPRD Boltim

 

Anggota DPRD Boltim
Anggota DPRD Boltim

TOTABUAN.CO, BOLTIM—Jumat 26 Juli 2013, Polres Bolmong akhirnya menetapkan 20 anggota DPRD Bolmong Timur (Boltim) sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Makan Minum (MaMi).

Bacaan Lainnya

Namun dikabarkan, saat penetapan status tersangka para wakil rakyat itu,mereka dikabarkan berada di Semarang dalam rangka studi banding untuk pembahasan APBDP.

Sumber resmi menyebutkan, mereka ditetapkan sebagai tersangka bertepatan mereka berada di Semarang. Namun kabar status sebagai tersangka sudah masuk ketelinga mereka,ucap sumber.

“ Saat ini mereka berada di Semarang. Jika tidak salah sedang ikut studi banding dalam rangka rancangan APBDP. Untuk status tersangka yang sudah ditetapkan, sudah diketahui ,” tutur sumber yang meminta namanya enggan dipublikasikan.

Dipastikan mereka akan masuk kantor usai ikut studi banding pada Senin 29 Juli 2013 mendatang.

Bahkan nomor tiga pimpinan DPRD Boltim saat dikonfirmasi dalam keadaan off. Hanya Saptono Paputungan yang bisa dihubungi. Kata Saptono, soal status tersangka dia sendiri baru mendengar kabar dari teman. Bahkan kata Saptono dia mengahargai proses hukum,tutur Saptono saat dihubungi melalui telpon selulernya.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Komentar