TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rumah Sakit Umum (RSU) Kotamobagu dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dipastikan menjadi Badan Pengelola. Keberadaan rumah sakit ini ternyata mengundang kekaguman tim visitasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kekaguman tersebut ditunjukkan tim yang bertugas melakukan penilaian guna peningkatan kelas sebuah rumah sakit, saat meninjau langsung keberadaan RSU di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan itu, pada Sabtu (22/02) pekan lalu.
“Tim menyampaikan kekaguman mereka kepada saya, ketika saya memberikan penjelasan tentang berbagai fasilitas medis yang sudah dimiliki RSU Kotamobagu. Terutama, setelah mereka tahu bahwa saat ini sudah ada empat dokter spesialis dasar yang bertugas di RSU Kotamobagu,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Salmon Helweldery MA.
Empat dokter spesialis dasar yang dimaksudkan Salmon, masing-masing dokter spesialis penyakit dalam, bedah, anak, serta kebidanan dan kandungan.
“Tim visitasi kagum, bahkan memuji RSU Kotamobagu berkat kehadiran empat dokter spesialis dasar itu,” ucap mantan Direktur RSUD Datoe Binangkang ini.
Pasca-kedatangan tim visitasi Kemenkes itu sendiri, ia pun optimistis bahwa RSU Kotamobagu bisa mendapatkan penilaian positif. Terutama, menyangkut penetapan status atau kelas yang nanti disandangkan oleh Kemenkes ke rumah sakit ini.
“RSU Kotamobagu berpeluang ditetapkan sebagai rumah sakit Tipe C, karena mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dasar. Kalau penetapan tipe ini sudah ada, maka RSU Kotamobagu nantinya akan menjadi rumah sakit rujukan oleh puskesmas-puskesmas yang ada di Bolmong Raya,” pungkasnya
Editor Hasdy Fattah