TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Meski praktis tinggal dua bulan lagi akhir tahun anggaran, namun hingga saat ini program reabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) belum juga dilakukan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial Anoy Ruhyana, ketika dikonfirmasi kemarin mengaku program tersebut tinggal menunggu SK wali kota.
‘’Tinggal tunggu peraturan wali kota saja. Dan akan langsung action,’’ terang Anoy.
Terkait bentuk bantuan, menurut Anoy akan diserahkan dalam bentuk bahan. Yang nantinya akan dikerjakan kelompok penerima dimasing-masing kecamatan/desa.
‘’Yang pasti total bantuan itu 10 juta untuk masing-masing rumah ditambah dana hiba lima juta dari pemerintah daerah,’’ tutur Anoy. (tr3/man)