• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Retribusi Pasar Serasi Bakal Diambil Alih Pemerintah Kota

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2014
in Berita Utama, Ekbis, Kotamobagu, Terkini
0
Retribusi Pasar Serasi Bakal Diambil Alih Pemerintah Kota
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemko) Kotamobagu berencana mengambil alih pengelolaan Pasar Serasi mulai Rabu (19/3) depan. Namun sebelumnya, Pemko akan gelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait pengelolaan para tersebut.

“Senin pekan depan akan ada pertemuan. Nanti kia lihat bagaimana hasil pertemuanya. Namun, pengelolaan pasar rencananya mulai Rabu pekan depan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop PM) Kotamobagu Herman Aray, Rabu (12/3) lalu.

Dia menambahkan, bahkan penarikan retribusi bagi para pedagang juga bagian dari itu. Sebab selama ini, Pemkot tak menarik retribusi dari para pedagang karena adanya kisruh kepemilikan lahan Pasar Serasi. Padahal, Pemko telah mempunyai perda yang mengatur retribusi itu.

“Masalah retribusi itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2012,” kata Herman.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Sehan: Buta Huruf Jadi Kendala di Pemungutan Suara

Next Post

Pemkab Boltim Hapus PAD di Dua Dinas

Next Post
Pemkab Boltim Hapus  PAD di Dua Dinas

Pemkab Boltim Hapus PAD di Dua Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.