Renza Resmi Layangkan Gugatan Soal Musda KNPI Kotamobagu

Renza Bambuena
Renza Bambuena

KOTAMOBAGU (totabuan.co)Renza Bambuena akhirnya melayangkan gugatan ke DPD KNPI Sulut, soal kejanggalan yang terjadi di  Musyawarah daerah (Musda ) KNPI pada  17-18 Maret 2013 lalu.

Kata Renza, Surat tersebut, telah dikirim  ke DPD I KNPI Sulut tembusan ke DPP . Gugatan itu berisi sejumlah keberatan hasil Musda.

Bacaan Lainnya

“ Ada 10 poin isi dari gugatan ,”kata Renza.

Wartawan aktif di salah satu koran ternama di Bolmong Raya ini  mengaku belum menerima soal hasil Musda. Dipoin kelima dari gugatan yang dikirim ke DPD I KNPI Sulut itu,  terdapat proses yang janggal. Kata dia,  setelah pimpinan sidang menetapkan jumlah peserta sebanyak 80, tahapan yang dilakukan selanjutnya langsung pada proses pemungutan suara calon ketua, tanpa diawali dengan verifikasi terhadap dukungan dan rekomendasi.

“ Banyak terjadi kejanggalan dalam Musda dan kita sudah surati pihak DPD,”ujarnya.

Surat gugatan itu  hanya ke DPD I, akan tetapi tembusan ke Ketua DPP KNPI di Jakarta, Ketua MPI KNPI di Jakarta Ketua MPI Kota Kotamobagu di Kotamobagu dan  Ketua KNPI Kecamatan Se-Kota Kotamobagu.

“ Kita lihat nanti hasilnya,”tutup Renza.

(tr/02has)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses