• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Renza Resmi Layangkan Gugatan Soal Musda KNPI Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
28 April 2013
in Kotamobagu, Terkini
0
Renza Resmi Layangkan Gugatan Soal Musda KNPI Kotamobagu
1
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Renza Bambuena
Renza Bambuena

KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Renza Bambuena akhirnya melayangkan gugatan ke DPD KNPI Sulut, soal kejanggalan yang terjadi di  Musyawarah daerah (Musda ) KNPI pada  17-18 Maret 2013 lalu.

Kata Renza, Surat tersebut, telah dikirim  ke DPD I KNPI Sulut tembusan ke DPP . Gugatan itu berisi sejumlah keberatan hasil Musda.

“ Ada 10 poin isi dari gugatan ,”kata Renza.

Wartawan aktif di salah satu koran ternama di Bolmong Raya ini  mengaku belum menerima soal hasil Musda. Dipoin kelima dari gugatan yang dikirim ke DPD I KNPI Sulut itu,  terdapat proses yang janggal. Kata dia,  setelah pimpinan sidang menetapkan jumlah peserta sebanyak 80, tahapan yang dilakukan selanjutnya langsung pada proses pemungutan suara calon ketua, tanpa diawali dengan verifikasi terhadap dukungan dan rekomendasi.

“ Banyak terjadi kejanggalan dalam Musda dan kita sudah surati pihak DPD,”ujarnya.

Surat gugatan itu  hanya ke DPD I, akan tetapi tembusan ke Ketua DPP KNPI di Jakarta, Ketua MPI KNPI di Jakarta Ketua MPI Kota Kotamobagu di Kotamobagu dan  Ketua KNPI Kecamatan Se-Kota Kotamobagu.

“ Kita lihat nanti hasilnya,”tutup Renza.

(tr/02has)

 

 

 

Tags: GugatanKejanggalanKNPIkotamobaguMusda
Previous Post

Timsel KPU Kotamobagu Jadwalkan Pengumuman Hasil Penelitian Berkas dan Tes Peserta

Next Post

Polisi Amankan Sejumlah Sajam Saat Kampanye Pilkada Bolmut

Next Post
Hisar: Warga Moyag Tahan Diri

Polisi Amankan Sejumlah Sajam Saat Kampanye Pilkada Bolmut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.