KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Renza Bambuena akhirnya melayangkan gugatan ke DPD KNPI Sulut, soal kejanggalan yang terjadi di Musyawarah daerah (Musda ) KNPI pada 17-18 Maret 2013 lalu.
Kata Renza, Surat tersebut, telah dikirim ke DPD I KNPI Sulut tembusan ke DPP . Gugatan itu berisi sejumlah keberatan hasil Musda.
“ Ada 10 poin isi dari gugatan ,”kata Renza.
Wartawan aktif di salah satu koran ternama di Bolmong Raya ini mengaku belum menerima soal hasil Musda. Dipoin kelima dari gugatan yang dikirim ke DPD I KNPI Sulut itu, terdapat proses yang janggal. Kata dia, setelah pimpinan sidang menetapkan jumlah peserta sebanyak 80, tahapan yang dilakukan selanjutnya langsung pada proses pemungutan suara calon ketua, tanpa diawali dengan verifikasi terhadap dukungan dan rekomendasi.
“ Banyak terjadi kejanggalan dalam Musda dan kita sudah surati pihak DPD,”ujarnya.
Surat gugatan itu hanya ke DPD I, akan tetapi tembusan ke Ketua DPP KNPI di Jakarta, Ketua MPI KNPI di Jakarta Ketua MPI Kota Kotamobagu di Kotamobagu dan Ketua KNPI Kecamatan Se-Kota Kotamobagu.
“ Kita lihat nanti hasilnya,”tutup Renza.
(tr/02has)