TOTABUAN.CO BOLMONG –Ratusan pamong desa di 47 desa tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga kini belum mendapatkan tunjangan mereka pada triwulan tiga pada tahun anggaran 2013 lalu. Alokasi anggaran yang tak diterima para ujung tombak pemerintahan itu dengan total Rp1 miliar lebih.
“Saya dengar masih ada aparat desa di beberapa desa yang saya dengar memang belum menerima dana tersebut,” ucap seorang kepala desa di Bolmong, Selasa (14/1).
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi, membenarkan jika dirinya sudah menerima informasi, jika sejumlah aparat desa belum menerima tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) pada 2013 lalu.
Menurutnya, meski kesalahan ada pada aparat desa yang terlambat memasukkan surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan dana triwulan sebelumnya, namun Pemkab jangan tinggal diam.
“Harus dicari solusi jangan sampai ini menjadi kasus hukum dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat desa. Kami akan mengawal persoalan yang dihadapi aparat desa ini,” ucapnya.
Asisten I bidang pemerintahan Pemkab Bolmong, Chris Kamasaan, membenarkan adanya persoalan itu. Menurutnya, ratusan aparat desa yang tak menerima TPAPD itu berasal dari 47 desa. Alokasi dana Rp1 miliar lebih. Chris menjelaskan, persoalan tak disalurkannya tunjangan kepada ratusan aparat desa itu karena ada mekanisme yang tak dipatuhi aparat desa. Yakni, tidak memasukkan SPJ penggunaan dana triwulan sebelumnya. Sementara, sudah memasuki tutup buku tahun anggaran. “Perintah memasukkan SPJ itu ada dalam peraturan bupati (Perbup),” kata Chris.
Namun demikian, Pemkab Bolmong katanya, masih tetap berusaha agar dana Rp1 miliar yang sudah menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) itu bisa ditarik dan disalurkan kepada ratusan aparat desa tadi. “Upaya yang kita lakukan yakni akan mengkonsultasikan itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak menyalahi aturan,” ujar Chris.
Editor Hasdy Fattah