• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rafiqa: DPOD Kementrian Dalam Negeri Kamis Tiba di Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2014
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Nasional, Politik, Terkini
0
Rafiqa: DPOD Kementrian Dalam Negeri Kamis Tiba di Kotamobagu
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Jika tak ada aral melintang, Kamis (6/3) Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dari kementrian dalam negeri akan datang di Kotamobagu. Kedatangan tim DPOD ini, untuk melihat sejauh mana kesiapan pembentuk Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR). Termasuk, administrasi, teknis,dan fisik kewilayahan.

“Sesuai informasi dari Pak wakil walikota Kamis tim DPOD akan tiba. Sehingga nantinya, untuk penjemputan, akan dilakukan secara adat di gerbang masuk kota,” kata Rafiqa kepada sejumlah wartawan Selasa (4/3) di ruang kerjanya. Untuk rencana turun ke empat  daerah, mungkin terjadi perubahan. Direncanakan tim DPOD akan dijemput oleh lima kepala daerah di rumah dinas walikota.

“ Jika rencana tim hanya mengecek kesiapan infrastruktur ibukota provinsi dan tidak akan turun ke empat daerah, dipastikan bupati walikota di lima daerah serta para pimpinan DPRD dan semua elemen terkait akan menjemput tim DPOD di rumah dinas walikota,” kata Rafiqa.

Untuk tiga faktor kesiapan yang harus disiapkan terkait kunjungan tim DPOD yakni syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Untuk syarat administratif untuk provinsi meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi, persetujuan DPRD provinsi induk dan Gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.

Untuk syarat teknis meliputi faktor yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Sementara syarat fisik meliputi paling sedikit 5 (lima) kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi dan paling sedikit 5 (lima) kecamatan untuk pembentukan kabupaten, dan 4 (empat) kecamatan untuk pembentukan kota, lokasi calon ibukota, sarana, dan prasarana pemerintahan.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

SKPD Berinisiatif Kumpul Dana Bantu Bayi Penderita Hydrocephalus

Next Post

Awas !! Barang Kadaluarsa Masih Terjual di Supermarket Kotamobagu

Next Post
Awas !! Barang Kadaluarsa Masih Terjual di Supermarket Kotamobagu

Awas !! Barang Kadaluarsa Masih Terjual di Supermarket Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79
Bolmong

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow bersama Polres menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara Senin 1 Juli 2025....

Read moreDetails
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.