TOTABUAN.CO, BOLMONG—PT J Resource Bolmong Raya (JRBM) yang berada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan disebut-sebut merampas lahan perkebunan milik warga.
Zeldi Zoughira salah satu pemilik lahan mengatakan, puluhan hektar lahan yng berisi tanaman cengkeh habis dibabat rata tanah oleh perusahan.
Dari 28 hektar lahan yang ada, tinggal tersisa 15 hektar. Ini terbukti setelah dilakukan pengukuran dengan menggunakan global positioning system (GPS).
“ Saya minta untuk dikembalikan. Sebab saya sudah dirugikan,”kata Zeldi.
Zeldi menambahkan lahan miliknya itu berisi tanaman cengkeh yang saat ini sudah dirusak bahkan sudah rata tanah. Sehingga dia mengatakan tindakan yang dilakukan oleh perusahan termasuk pengrusakan dan penyerebotan.
“ Ini sudah termasuk pengrusakan dan dna penyerebotan. Da ini saya tuntut untuk dikembalikan,”ujar Zeldi saat melakukan konfrensi pers di warung kopi jarod senin (02/9/2013).
Dari tindakan yang dilakuan oleh perusahan, ada beberapa poin yang telah dilanggaran. Yakni melanggar ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasional produksi emas dan mineral, serta sarana penunjang lainnya,sehingga ini menjadi dasar perusahan telah melanggar aturan keputusan menteri kehutanan (Menhut) dengan SK 649 tahun 2012.
“Perusahan melanggar poin 9, 10, dan 11 huru 9 tetang ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasional produki emas dan mineral pada hutan produksi terbatas atas nama PT J Resources Bolaang Mongondow,” kata Zeldi.
Lanjut Zeldy, saat itu pihaknya tak menyerah begitu saja, malah alasan pencegatan kepadanya hingga tak bisa masuk melihat langsung lahan miliknya dia pertanyakan.
“Perbaikan jalan yang jadi alasan mereka saya tanya apa ada ijin dari instansi terkait. Saya tak terima dengan perlakuan perusahaan, saya minta kembalikan ratusan pohon tanaman cengkih yang sudah digusur JRBM. Kami juga sudah pasang spanduk larangan aktifitas JRBM dilahan kami,” ujarnya.
Disisi lain Zeldy mengaku akan melaporkan PT JRBM ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan. “Kalau ini tak dituntaskan maka kami akan pagari tanah milik kami dan cara-cara JRBM seperti ini akan kami laporkan ke Kementerian Kehutanan. Kami permasalahkan perusakan tanaman yang sudah puluhan tahun kami rawat,” tukasnya.
Peliput Hasdy Fattah