• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PT J Resources Dituding Serobot Lahan ‘Orang’

Redaksi by Redaksi
2 September 2013
in Berita Utama, Bolmong, Etalase, Terkini
0
PT J Resources Dituding Serobot Lahan ‘Orang’

Spanduk yng dipasang oleh pemilik lahan di lokasi perusahan

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Spanduk yng dipasang oleh pemilik lahan di lokasi perusahanTOTABUAN.CO, BOLMONG—PT J Resource Bolmong Raya (JRBM) yang berada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan disebut-sebut merampas lahan perkebunan milik warga.

Zeldi Zoughira salah satu pemilik lahan mengatakan, puluhan hektar lahan yng berisi tanaman cengkeh habis dibabat rata tanah oleh perusahan.

Dari 28 hektar lahan yang ada, tinggal tersisa 15 hektar. Ini terbukti setelah dilakukan pengukuran dengan menggunakan global positioning system (GPS).

“ Saya minta untuk dikembalikan. Sebab saya sudah dirugikan,”kata Zeldi.

Zeldi menambahkan lahan miliknya itu berisi tanaman cengkeh yang saat ini sudah dirusak bahkan sudah rata tanah. Sehingga dia mengatakan tindakan yang dilakukan oleh perusahan termasuk pengrusakan dan penyerebotan.

“ Ini sudah termasuk pengrusakan dan dna penyerebotan. Da ini saya tuntut untuk dikembalikan,”ujar Zeldi saat melakukan konfrensi pers di warung kopi jarod senin (02/9/2013).

Dari tindakan yang dilakuan oleh perusahan, ada beberapa poin yang telah dilanggaran. Yakni melanggar ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasional produksi emas dan mineral, serta sarana penunjang lainnya,sehingga ini menjadi dasar perusahan telah melanggar aturan keputusan menteri kehutanan (Menhut) dengan SK 649 tahun 2012.

“Perusahan melanggar poin 9, 10, dan 11 huru 9 tetang ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasional produki emas dan mineral pada hutan produksi terbatas atas nama PT J Resources Bolaang Mongondow,” kata Zeldi.

Lanjut Zeldy, saat itu pihaknya tak menyerah begitu saja, malah alasan pencegatan kepadanya hingga tak bisa masuk melihat langsung lahan miliknya dia pertanyakan.

“Perbaikan jalan yang jadi alasan mereka saya tanya apa ada ijin dari instansi terkait. Saya tak terima dengan perlakuan perusahaan, saya minta kembalikan ratusan pohon tanaman cengkih yang sudah digusur JRBM. Kami juga sudah pasang spanduk larangan aktifitas JRBM dilahan kami,” ujarnya.

Disisi lain Zeldy mengaku akan melaporkan PT JRBM ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan. “Kalau ini tak dituntaskan maka kami akan pagari tanah milik kami dan cara-cara JRBM seperti ini akan kami laporkan ke Kementerian Kehutanan. Kami permasalahkan perusakan tanaman yang sudah puluhan tahun kami rawat,” tukasnya.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: bakanberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimgoogle trendsJ Resourceskotamobagulahanlahan ZeldiProvinsi Bolmong RayaPT JRBMserobot
Previous Post

Kepala Desa Konarom Dipukul Saat Sidang Santet

Next Post

Staf di Dishub Sudah Tak Nyaman Bertugas di Kantor Mereka

Next Post
Staf di Dishub Sudah Tak Nyaman Bertugas di Kantor Mereka

Staf di Dishub Sudah Tak Nyaman Bertugas di Kantor Mereka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.