TOTABUAN.CO BOLTIM— PT Arafura Surya Alam (ASA) yang bergerak di bidang pertambangan emas harus mengikuti tiga syarat saat akan melakukan eksplorasi. Hal itu dikemukan Bupati Bolmong Timur Sehan Landjar saat sosialisasi didepan warga lingkar tambang di aula kantor bupati.
Sebelum melakukan ekplorasi dilokasi, PT Asa wajib mempekerjakan warga lokal kecuali tenaga teknis, perusahan harus belanja di daerah tempat mereka beroperasi (Kotabunan-Bulawan), dan wajib memberikan kontribusi kepada desa-desa yang berada lingkar tambang
“ Itu wajib yang dilakukan pihak perusahan karena itu amanat undang-undang,” kata Sehan Jumat (3/9/2014).
” Diharapkan kepada pihak perusahaan agar dalam perekrutan tenaga kerja lebih mengutamakan masyarakat Boltim, lebih khusus yang berada di wilayah lingkar tambang,”pungkas dia.
PT ASA yang terletak di Desa Kotabunan dan Bulawan itu memiliki luas 345 hektare. Diprediksi akan segera beroperasi dalam waktu dekat. (Tr1)