TOTABUAN.CO BOLMONG– Sebut saja melati (14) nama samaran. Siswi yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu, melapor ke Polres Bolaang Mongondow. Dia melapor karena merasa dicabuli oleh MM alias Masri (48) warga Desa Toruakat, yang tak lain merupakan keponakannya sendiri.
Dari laporan polisi, kejadian ini pertama kali terjadi pada Agustus lalu, tepatnya di rumah Masri. Saat itu, pria dua anak ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Tanpa curigai, Masri mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk meminta agar Melati memijatnya. Namun, ternyata hal itu hanya modus belaka.
Disaat korban selesai memijatnya, tersangka kemudian langsung mendorong korban hingga jatuh terlentang diatas ranjang.
Dan kemudian tersangka mulai melepaskan pakaian korban. Upaya Melati untuk melawan sia-sia. Akhirnya Masri berhasil mendapatkan mahkota Melati. Perbuatan Masri, rupanya tak tak berakhir disitu. Perbuatan itu kemudian kembali terulang bebera hari kemudian. Bahkan Masri sempat mengancam korban dengan parang agar tidak memberitahukan hal itu kepada orang lain.
Namun, ancaman Masri tak diindahkan. Melati kemudian menceritakan hal ini orangtuanya. Namun meski begitu, upaya kekeluargaan dilakukan lewat kepala desa. Setelah dipanggil melalui peretemuan di kantor desa, Masri mengelak dari perbuatannya.
Rupanya upaya kekeluargaan itu mendorong Masri untuk melakukan pengancaman kembali. Beberapa hari kemudian, Masri mendatangi rumah Melati dengan sebilah parang, dengan maksud mencari Melati karena diketahui perbuatannya bocor.
Akhirnya orang tua Melati memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Mapolres Bolmong, Senin (11/11).
Bagian Administasi (Bamin) A, SPKT Polres Bripka Frangko Paath mengaku laporan tersebut akan segera dilimpahkan ke bagian reserse dan kriminal untuk segera dilakukan pemeriksaan.
Editor Hasdy Fattah