• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pria Dua Anak Nekad Rebut Mahkota Siswi SMP

Redaksi by Redaksi
11 November 2013
in Berita Utama, Bolmong, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Pria Dua Anak Nekad Rebut Mahkota Siswi SMP

Ilustrasi pemerkosaan

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

TOTABUAN.CO BOLMONG– Sebut saja melati (14) nama samaran. Siswi yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu, melapor ke Polres Bolaang Mongondow. Dia melapor karena merasa dicabuli oleh MM alias Masri (48) warga Desa Toruakat, yang tak lain merupakan keponakannya sendiri.

Dari laporan polisi, kejadian ini pertama kali terjadi pada Agustus lalu, tepatnya di rumah Masri. Saat itu, pria dua anak ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Tanpa curigai, Masri mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk meminta agar Melati memijatnya. Namun, ternyata hal itu hanya modus belaka.

Disaat korban selesai memijatnya, tersangka kemudian langsung mendorong korban hingga jatuh terlentang diatas ranjang.

Dan kemudian tersangka mulai melepaskan pakaian korban. Upaya Melati untuk melawan sia-sia. Akhirnya Masri berhasil mendapatkan mahkota Melati. Perbuatan Masri, rupanya tak tak berakhir disitu. Perbuatan itu kemudian kembali terulang bebera hari kemudian. Bahkan Masri sempat mengancam korban dengan parang agar tidak memberitahukan hal itu kepada orang lain.

Namun, ancaman Masri tak diindahkan. Melati kemudian menceritakan hal ini orangtuanya. Namun meski begitu, upaya kekeluargaan dilakukan lewat kepala desa. Setelah dipanggil melalui peretemuan di kantor desa, Masri mengelak dari perbuatannya.

Rupanya upaya kekeluargaan itu mendorong Masri untuk melakukan pengancaman kembali. Beberapa hari kemudian, Masri mendatangi rumah Melati dengan sebilah parang, dengan maksud mencari Melati karena diketahui perbuatannya bocor.

Akhirnya orang tua Melati memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Mapolres Bolmong, Senin (11/11).

Bagian Administasi (Bamin) A, SPKT Polres Bripka Frangko Paath mengaku laporan tersebut akan segera dilimpahkan ke bagian reserse dan kriminal untuk segera dilakukan pemeriksaan.

 

Editor Hasdy Fattah

 

 

 

Tags: beritaboganibolmongBolmutbolselboltimkotamobaguonlineperkosaanProvinsi Bolmong Rayasiswismptotabuan
Previous Post

Operasi Gabungan Dinilai Ilegal Karena Tak Gunakan Papan Pemberitahuan

Next Post

Dugaan Suap di DPRD Kotamobagu Masuk Telinga Penyidik Polres Bolmong

Next Post
SM Tersangka Korupsi Dana MaMi DPRD Boltim Akhirnya Ditahan

Dugaan Suap di DPRD Kotamobagu Masuk Telinga Penyidik Polres Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.