• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Tetapkan Empat Tersangka Kasus Demo Moyag, Satu Diantaranya PNS Boltim

redaksi by redaksi
26 April 2013
in Daerah, Hukrim, Kotamobagu, Terkini
0
Status Rusmin Jangan Digantung

Sejumlah fasilitas di depn kanor DPRD yang di rusak warga pada demo beberapa waktu yang lalu | foto: dok

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi pengrusakan yang dilakukan oleh warga moyag di depan kantor DPRD Kotamobagu, Rabu (24/4/13)
Aksi pengrusakan yang dilakukan oleh warga moyag di depan kantor DPRD Kotamobagu, Rabu (24/4/13)

Kotamobagu (totabuan.co) – Penyidik Polres Bolmong akhirnya menetapkan empat tersangka warga asal Moyag. Demo yang berbuntut pengrusakan fasilitas didepan kantor DPRD Kotamobagu rabu (24/04) lalu itu, saat ini sudah diintrogasi ke Polda Sulut.

Mereka adalah Rusmin Mamonto (Sangadi Moyag non aktif), Chaerudin Mamonto (PNS Pemda Boltim), Masri Mamonto dan Ridwan Golonda.

Keempat tersangka itu melanggar pasal 160 penghasutan ,170 KUHP kekerasan secara bersama-sama terhadap barang.

“Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita bawa ke Polda,” kata Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan.

Lebih jauh kata Hisar, satu dari empat tersangka adalah oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim). Bahkan mantan kepala desa Rusmin Mamonto juga, kata Hisar.

Sementara untuk yang menjerat empat tersangka itu maksimal 5 tahun penjara.

“Sementara empat tersangka sudah kita tetapkan dan kemungkinan bisa bertambah,” ujar Hisar.

Sebelumnya pada kamis (25/04) pagi ada sebanyak 75 orang ditahan. Mereka ditangkap hasil penyisiran yang dilakukan oleh aparat polres Bolmong dibantu oleh TNI. Ini dilakukan karena usai demo siang dan merusak fasilitas di depan kantor, malamnya berlanjut hingga aksi pemblokiran jalan dan pembakaran ban.

Aksi tersebut sekitar pukul 20.00 wita. Sejumlah aparat dikerahkan untuk mengamankan situasi. Dari 75 orang yang ditangkap menjelang fajar pada kamis pagi, saat ini tinggal 16 orang masih menjalani pemeriksaan secara intens.

(tr02/has)

Tags: demohisar siallaganrusmin mamontotersangka
Previous Post

Ayu Basalama CS Minta Perlindungan ke LPSK

Next Post

Dua Anggota DPRD Boltim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Materai Palsu

Next Post
Dua Anggota DPRD Boltim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Materai Palsu

Dua Anggota DPRD Boltim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Materai Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji
Bolmong

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para calon jemaah haji yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.