• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Tetapkan Empat Tersangka Kasus Demo Moyag, Satu Diantaranya PNS Boltim

redaksi by redaksi
26 April 2013
in Daerah, Hukrim, Kotamobagu, Terkini
0
Status Rusmin Jangan Digantung

Sejumlah fasilitas di depn kanor DPRD yang di rusak warga pada demo beberapa waktu yang lalu | foto: dok

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi pengrusakan yang dilakukan oleh warga moyag di depan kantor DPRD Kotamobagu, Rabu (24/4/13)
Aksi pengrusakan yang dilakukan oleh warga moyag di depan kantor DPRD Kotamobagu, Rabu (24/4/13)

Kotamobagu (totabuan.co) – Penyidik Polres Bolmong akhirnya menetapkan empat tersangka warga asal Moyag. Demo yang berbuntut pengrusakan fasilitas didepan kantor DPRD Kotamobagu rabu (24/04) lalu itu, saat ini sudah diintrogasi ke Polda Sulut.

Mereka adalah Rusmin Mamonto (Sangadi Moyag non aktif), Chaerudin Mamonto (PNS Pemda Boltim), Masri Mamonto dan Ridwan Golonda.

Keempat tersangka itu melanggar pasal 160 penghasutan ,170 KUHP kekerasan secara bersama-sama terhadap barang.

“Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita bawa ke Polda,” kata Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan.

Lebih jauh kata Hisar, satu dari empat tersangka adalah oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim). Bahkan mantan kepala desa Rusmin Mamonto juga, kata Hisar.

Sementara untuk yang menjerat empat tersangka itu maksimal 5 tahun penjara.

“Sementara empat tersangka sudah kita tetapkan dan kemungkinan bisa bertambah,” ujar Hisar.

Sebelumnya pada kamis (25/04) pagi ada sebanyak 75 orang ditahan. Mereka ditangkap hasil penyisiran yang dilakukan oleh aparat polres Bolmong dibantu oleh TNI. Ini dilakukan karena usai demo siang dan merusak fasilitas di depan kantor, malamnya berlanjut hingga aksi pemblokiran jalan dan pembakaran ban.

Aksi tersebut sekitar pukul 20.00 wita. Sejumlah aparat dikerahkan untuk mengamankan situasi. Dari 75 orang yang ditangkap menjelang fajar pada kamis pagi, saat ini tinggal 16 orang masih menjalani pemeriksaan secara intens.

(tr02/has)

Tags: demohisar siallaganrusmin mamontotersangka
Previous Post

Ayu Basalama CS Minta Perlindungan ke LPSK

Next Post

Dua Anggota DPRD Boltim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Materai Palsu

Next Post
Dua Anggota DPRD Boltim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Materai Palsu

Dua Anggota DPRD Boltim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Materai Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.