Kotamobagu (totabuan.co) – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menahan 75 orang yang diduga terkait dengan pengrusakan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rabu (24/04).
75 warga itu, ditahan dan diamankan sebagian di Polres dan sebagian lainnya di sel tahanan Polsek Urban Kotamobagu.
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan melalui Kasat Reskrim AKP Iver Manosso mengatakan, mereka masih akan diperiksa. Sebab selain telah merusak fasilitas di kantor DPRD, mereka juga diduga melawan aparat, bahkan melempar aparat saat melakukan pengamanan.
“Akan kita periksa. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran pasti akan dilanjutkan dengan penahan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iver saat ditemui di Polsek Urban Kotamobagu kamis (25/04).
Kata Iver, mereka juga bukan hanya merusak fasilitas, akan tetapi melakukan perlawanan, bahkan melempar aparat, termasuk aparat TNI yang membantu pengamanan rabu malam.
Dari 75 orang yang ditahan, beberapa diantaranya siswa yang baru selesai ujian. Namun kata Iver tetap akan menjalani pemeriksaan. Namun jika tidak terbukti mereka akan dipulangkan.
Penahanan kepada 75 warga ini buntut pengrusakan yang terjadi di depan kantor DPRD Kota Kotamobagu. Aksi demo warga Moyag menuntut kejelasan status mantan kepala desa Moyag Rusmin Mamonto yang diganti oleh walikota. Namun dalam banding yang dilakukan di PTUN Manado, pihak penggugat yakni Rusmin Mamonto menang dalam persidangan.
(tr02/has)