TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Polres Bolmong telah menyiapkan 16.000 blanko. Blangko yang disiapkan itu guna memenuhi kebutuhan lebih khusus bagi para pencari kerja.
Bahkan dalam proses pengurusan hanya memakan waktu sekitar satu jam saja. Uang administrasi yang dikenakan bagi warga yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanya sepuluh ribu ruiah saja dan itu masuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), Ningsih Solang saat ditemui di kantor Polres Bolmong Selasa (03/09/2013).
Kasat Intel Polres Bolmong AKP Teddy Pontoh mengatakan, untuk proses pembuatan SKCK tidak ada yang sulit. Warga hanya diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk, Pas foto, keterangan dari kelurahan.
Selain itu untuk blangko yang disiapkan sebanyak 16. 000 ribu. Jumlah ini diperkirakan akan memenuhi kebutuhan bagi warga Bolmong Raya yang akan mengurus SKCK ujar Teddy .
Peliput Iqbal Sumardi
Editor Hasdy Fattah