• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Polres Bolmong Gelar Rekontruksi 10 Warga Moyag

Redaksi by Redaksi
29 April 2013
in Bolmong, Hukrim, Terkini
0
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi warga Moyag yang dilakukan didepan Kantor DPRD Kotamobagu rabu 24 April 2014 lalu. Aksi itu mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas milik pemerintah | foto totabuan.co
Aksi warga Moyag yang dilakukan didepan Kantor DPRD Kotamobagu rabu 24 April 2014 lalu. Aksi itu mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas milik pemerintah | foto totabuan.co

KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Penyidik Polres Bolmong senin 29 April menghadirkan 10 warga Moyag untuk melakukan rekontruksi aksi pengrusakan fasilitas di depan kantor DPRD Kotamobagu.

Rekontruksi itu dilakukan dihalaman Polres Bolmong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Iver Manossoh.

10 tersangka yang dihadirkan itu melakukan 20 adegan dalam rekonstruksi yang mengakibatkan kerusakan fasilitas di depan kantor DPRD. Mereka adalah, NM,AH,ND,NP,AM,GM,MM,JR,SG,DM selaku koordinator lapangan (korlap).

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, rekontruksi ke 10 tersangka itu, guna menjadi dasar bekras penyelidikan untu segera dilimpahkan. Ke 10 tersangka itu dikenakan pasal 170 KUHP, tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap aset milik Negara dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.

“Dimata hukum tidak pandang bulu, sehingga ini bisa menjadi pelajaran buat seluruh masyarakat Kotamobagu, agar tetap menjaga ketertiban, sekalipun dalam menyuarakan aspirasinya,” kata Iver.

Diketahui, saat ini Polres Bolaang Mongondow masih menahan 16 tersangka, dari 75 warga Moyag Induk, yang ditangkap sejak Rabu 24 April 2014 lalu. 6 tersangka lainnya, diduga terlibat dalam pengerusakan aset pemerintah berupa peneangan pohon dan penghasutan. Sementara 4 tersangka lainnya saat ini telah dibawa ke Polda Sulut menjalani penyelidikan lebih lanjut.

(tr01/has)

 

Tags: moyagpolres bolmongRekontruksi
Previous Post

28 Berkas Lolos di Timsel KPU Kotamobagu

Next Post

Pemkab Bolmong Kucur Dana 30.8 Miliar Untuk 1722 Aparat Desa

Next Post
Pemkab Bolmong Kucur Dana 30.8 Miliar Untuk 1722 Aparat Desa

Pemkab Bolmong Kucur Dana 30.8 Miliar Untuk 1722 Aparat Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.