TOTABUAN.co Kotamobagu—Kasus pembunuhan Abdullah Basalama alias Ayu terungkap. Jumat 28 juni 2013 sekitar pukul 21.00 wita tim penyidik Polres Bolmong mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tewasnya pemilik Ayu salon itu, pada senin 17 juni 2013 lalu.
Dari hasil pemgembangan penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi yang dilakukan oleh penyidik, titik terang langsung mengarah kepada dua pelaku. Bahkan diperkuat denga sejumlah barang bukti milik Ayu yang ditemukan.
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat ditemui usai upacara kenaikan pangkat sabtu 29 juni 2013 membenarkan jika dua pelaku sudah ditahan.
Kata Hisar, dari hasil pengembangan yang dilakukan, dua pelaku sudah diikuti. Dan ternyata dari barang bukti yang ditemukan yakni barang perhiasan milik korban yang berada di tempat tinggal pacar RZ yakni berinisial AA . Dua pelaku itu diketahui berlamat di Kelurahan Mogolaing.
Sementara untuk pacar RZ yakni inisial KM beralamat di Bilalang polisi menyita barang bukti milik Ayu. Dia salah satu Mahasiswi Kebidanan Totabuan yang tinggal di Desa Bilalang.
“ Untuk dua tersangka yang ditahan inisialnya RZ dan AA. Mereka berdua berumur antara 19 dan 21 tahun dan saat ini sudah kita amankan,” kata Hisar.
Selain perhiasan, handphone milik korban jenis BB tource juga diamankan . Namun kartu handphone, simpati milik korban dikabarkan sudah dirusak oleh pelaku, aku Hisar. Bahkan dari keterangan tersangka cocok dengan kondisi di TKP. Karena saat oleh TKP pada kejadian pertama, dua pelaku itu sempat menyamar dengan warga.
Untuk sementara motif pelaku dari pembunuhan ini, yakni motif perampokan, kata Hisar. Akan tetapi masih akan terus dikembangkan. Ditanya terkait dengan kasus pertama, Hisar sendiri masih enggan untuk menjelaskan.
“ Kita masih akan kembangkan. Apakah motif ini ada kaitanya dengan kejadian pertama,” tuturnya.
Saat ini dua tersangka sudah diamankan bahkan sementara dilakukan penyelidikan secara intensif.
Peliput Hasdy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.