TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Aksi demo yang dilakukan pelajar totabuan, yang tergabung dalam forum Pemuda Pelajar Muslim, KAMMI,HMI, dan PMII di pusat kota Kotamobagu pada jumat 23 Agustus sekitar pukul 16.30 wita, sama sekali tak ada pemberitahuan ke pihak Polres Bolmong.
Kepala satuan Intelejen dan keamanan (Intelkam) Polres Bolmong AKP Teddy Pontoh mengatakan, meski sudah dideteksi ada gerakan dari anggota intel dilapangan, namun mestinya harus ada pemberitahuan.
“ Memang tak ada pemberitahun ke Polres makanya kita kawal. Sedangkan aksi ini hanya kebijaksanaan dilihat dari asas manfaat meskipun berdasarkan ketentuan yang berlaku apa yang dilakukan saat ini tidak di benarkan,” kata Teddy saat diwawancarai di lokasi demo.
Namun polisi hanya mengakomodir apa yang disampaikan para pengunjuk rasa dengan waktu yang di berikan kurang lebih 20 menit.
Lanjutnya, sebelumnya mereka sudah pernah memberikan informasi ke Polres jika jum’at 23 Agusutus 2013 akan ada aksi. Namun berdasarkan aturan yang berlaku dimana tiga hari sebelum melakukan aksi, mereka harusnya memberikan surat pemberitahuan terlebih dulu.
Koordinator lapangan Irawan Damopolii mengatakan permintaan surat izin di Polres sudah di proses. Namun tidak selesai karena ada birokrasi didalam kepolisian. Akan tetapi penyampaian maksud aksi sudah di pahami oleh pihak Polres dalam proses komunikasi.
“ Mengingat aksi sudah diagendakan pada jumat ini, sehinga aksi tetap dilakukan meski ada pemberitahuan ke Polres,”ujar Irawan.
Meski tanpa surat izin namun aksi tersebut berjalan aman dengan waktu yang diberikan kurang lebih 20 menit. Usai berorasi para pengunjuk rasa langsung membubarkan diri dan kembli kerumah masing-masing.
Peliput Rahman Rahim
Editor Hasdy Fattah