BOLMONG (totabuan.co)—Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) bekerja sama dengan Polisi Pamong Praja lakukan kerja sama terkait penertiban displin pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup pemerintahan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong).
Lebih mengejutkan lagi, dalam razia itu yang dilakukan senin 27 Mei 2013, sebanyak 402 PNS terjaring.
Kepala Bagian (Kaban) BKDD Bolmong Sunge Paputungan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya razia PNS tersebut. Kebanyakan mereka terjaring saat akan pulang ke Kotamobagu saat jam kerja berlangsung.
“Para PNS tersebut kedapatan di Desa Solog pada Pukul 08.15 Wita. Saat itu alasan mereka bermacam-macam. Ada yang menyatakan sedang antrian di SPBU, mengurus tanah serta urusan keluarga,” kata Sunge.
Razia PNS tersebut lanjut Sunge, guna untuk menekan mangkir para PNS dari kerja. Mereka sering bolos saat jam kerja. Padahal mereka digaji dan berikan tunjangan setiap bulannya.
“Kinerja para PNS tersebut kita akan evaluasi. Kita akan lihat. Apakah ada perubahan atau tidak,” pungkasnya.
Sunge menegaskan, dalam beberapa hari ini akan mengevaluasi kinerja para PNS tersebut. Apabila tidak ada perubahan maka akan dilaporkan langsung ke pimpinan untuk diberikan sangsi tegasnya.
[has]