• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PNS tak Dapat THR, Tapi Dapat TPP, Gaji 13 dan Selisih

redaksi by redaksi
3 Agustus 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Tanggungan PNS di Askes dari 4 Jadi 5 Orang

PNS Kotamobagu saat apel pagi pada satu kesempatan | totabuan.co

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PNS Kotamobagu saat apel pagi pada satu kesempatan | totabuan.co
PNS Kotamobagu saat apel pagi pada satu kesempatan | totabuan.co

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk tahun ini, PNS dimanjakan berbagai pembayaran sekaligus. Mulai dari selisih gaji, TPP hingga Gaji 13.

“Tidak ada THR, tidak ada nomenklatur yang mengatur soal THR untuk PNS. Namun, PNS bulan lalu mendapat sekaligus beberapa tunjangan. Dan itu bisa dibilang THR,” kata Asisten II Pemkot Kotamobagu Ir Hardi Mokodompit, baru-baru ini.

Kalaupun instansi ingin memberikan THR kepada stafnya itu tidak dapat dilarang. Menurut Hardi, masalah THR dari pimpinan instansi ke staf, itu tanggungan masing-masing. “Intinya disini, THR tidak ada buat PNS,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I Dekot Kotamobagu Jusran Deby Mokolanut ingin memastikan seluruh perusahaan yang ada di Kotamobagu membayarkan THR kepada karyawannya. Ia mewarning jangan sampai ada laporan ke pihaknya.

“Kami sudah pastikan, perusahaan sudah membayar THR yang berhak. Jika kami temukan ada perusahaan yang tidak membayarkan THR, maka kami akan bertindak,” ancam Ketua PKB Kotamobagu itu.

 

Peliput: Rahman Rahim | editor: Hasdy Fattah

 

Tags: beritaboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimgaji 13hardi mokodompitinformasikabarkotamobagumanadopegawai negeri sipilSulawesi Utarasulutthr pnstotabuantpptunjangan hari raya
Previous Post

Soal Kasus Dana MaMi, Ketua DPRD Harus Bertanggung Jawab

Next Post

Libur PNS 9 Hari, 12 Agustus Masuk Kantor

Next Post
Libur PNS 9 Hari, 12 Agustus Masuk Kantor

Libur PNS 9 Hari, 12 Agustus Masuk Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kilau dari Tanoyan Selatan: PT Global Emas Jaya dan Mimpi Emas dari Bolaang Mongondow
Bolmong

Kilau dari Tanoyan Selatan: PT Global Emas Jaya dan Mimpi Emas dari Bolaang Mongondow

by Redaksi
20 Agustus 2025
0

TOTABUAN CO BOLMONG --Dari pegunungan tambang di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, lahir sebuah perusahaan...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Segera Umumkan Pejabat Baru. Siapa yang Siap Berlari Membangun Daerah?

Bupati Bolmong Segera Umumkan Pejabat Baru. Siapa yang Siap Berlari Membangun Daerah?

20 Agustus 2025
Pemkab Bolmong dan Politeknik Negeri Manado Jalin Kerja Sama Tridharma

Pemkab Bolmong dan Politeknik Negeri Manado Jalin Kerja Sama Tridharma

20 Agustus 2025
PT JRBM Suport Pelatihan Kompetensi Jurnalis Mengangkat Investasi Sulut

PT JRBM Suport Pelatihan Kompetensi Jurnalis Mengangkat Investasi Sulut

20 Agustus 2025
Sambut Kunjungan Kajari Kotamobagu: Membangun Sinergi Untuk Tata Kelola Bersih

Sambut Kunjungan Kajari Kotamobagu: Membangun Sinergi Untuk Tata Kelola Bersih

20 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.