• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

PNS Pindah Daerah Asal Akan Dibatasi

Redaksi by Redaksi
14 November 2014
in Terkini
0
Delapan Formasi di Kotamobagu Mubazir      

Adnan Masinae

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Hampir setiap penerimaan CPNS di daerah, pemerintah selalu diperhadapakan dengan ke sikap CPNS non putra daerah yang lulus, kemudian memilih pindah setelah mengabdi satu atau dua tahun. Untuk itu beberapa kali di daerah khususnya di Bolmong Raya, sering kali diwacanakan soal tidak akan menerima pelamar yang dari luar daerah agar menutup kemungkinan hal tersebut terjadi.

Belakangan wacana semacam itu dilarang keras Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dimana pemda dilarang membatasi pelamar CPNS yang berasal dari luar daerah. Namun, pemda bisa membuat aturan yang melarang PNS di wilayahnya pindah ke daerah lain.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kota Kotamobagu Adnan Masinae, mengaku hal tersebut sudah sering dilakukan namun karena lemahnya aturan yang ada. Maka banyak PNS yang non putra daerah pindah dan bertugas di daerah asal mereka.

‘’Ini sudah sering kami lakukan. Namun kedepan aturan ini akan lebih dipertegas,’’ kata Adnan.

Disingung soal usulan KemenPAN-RB agar pemda bisa membuat perda tidak boleh pindah selama 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun. Bahkan bisa saja seumur hidup. Adnan mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan, namun hal ini masih akan dkaji termasuk menyusun perda yang akan mendukung aturan tersebut.

‘’Usulan itu bisa juga dipertimbangkan untuk diterapkan,’’ terang Adnan. (man)

Tags: text
Previous Post

Teledor, motor polisi di Pekanbaru raib ditinggal patroli

Next Post

Danau ini tawarkan sensasi menyelam bareng ribuan ubur-ubur lucu

Next Post
Danau ini tawarkan sensasi menyelam bareng ribuan ubur-ubur lucu

Danau ini tawarkan sensasi menyelam bareng ribuan ubur-ubur lucu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.