TOTABUAN.CO — Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Batu, Jawa Timur, Uddy Syaifuddin menyatakan Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Crisnandi, bisa menghancurkan omzet hotel.
“Surat Edaran (SE) yang melarang PNS menggelar rapat di hotel membuat pendapatan hotel, khususnya jasa penginapan di Kota Batu menurun drastis, yakni 40 persen lebih. Bahkan, seluruh agenda PNS rapat di hotel tahun 2015 dibatalkan,” tegas Uddy di Batu, Senin.
Melihat kenyataan tersebut, katanya, PHRI akan berkirim surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo dan ditembuskan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, serta PHRI Pusat.
Ia mengatakan surat keberatan itu rencananya dikirimkan hari ini Senin (8/12/2014).
SE yang dikeluarkan MenPAN-RB tersebut berdampak sangat besar bagi dunia perhotelan. Jika pendapatan hotel terus menurun, tidak menutup kemungkinan akan terjadi PHK karyawan karena pengusaha (pemilik) tidak mampu lagi menggaji karyawan dan memenuhi kebutuhan biaya operasional lainnya.
Saat ini, lanjutnya, jumlah karyawan yang tersebar di sejumlah hotel d Kota Batu mencapai 4.500 orang. Kalau hotel tutup atau dijual, bagaimana nasib mereka, sebab selama ini kebutuhan hidup mereka menggantungkan penghasilan dari hotel.
Berdasarkan data PHRI, lanjut Uddy, sebelum ada SE MenPAN, hotel-hotel yang memiliki ruang pertemuan setiap Senin hingga Kamis selalu penuh agenda rapat, untuk hari Sabtu dan Minggu untuk kegiatan wisata. “Kami akan memperjuangkan hak-hak kami untuk berusaha sekaligus keberlangsungan kerja karyawan,” tegasbnya.
Uddy berharap sambil mencari jalan keluar yang tidak merugikan dan berbuah PHK, penerapan SE MenPAN-RB diundur dan diberlakukan pada 2016. “Kalau tetap iberlakukan, kami minta diberikan waktu agar tidak mendadak seperti ini, bayangkan kegiatan Desember yang sudah terjadwal dibatalkan semua,” tegasnya.
sumber : suara.com