TOTABUAN.CO BOLMONG– Sekretaris daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Farid Asimin mengatakan, pihak tak melarang bagi para PNS di lingkup pemerintahannya untuk ikut dalam kampanye. Asalkan tidak menggunakan seragam PNS.
“ Tak melarang. Kan PNS juga punya hak pilih. Asalkan tidak menggunakan seragam,” kata Farid ketika diminta tanggapan soal dilakukannya tahapan kampanye pertama Minggu (16/3).
Namun dia mengingatkan agar PNS tak terjun ke poltik praktis. Seperti menjadi tim sukses atau menjadi pengurus parpol. Apalagi sudah menggunakan seragam parpl.
“Mendengarkan orasi politik juga hak mereka. Apa salahnya kalau mendengar soal program kerja parpol. mendengarkan visi-misi calon legislative itu juga penting,” ujar Asimin.
Menurutnya, jika kedapatan PNS berpoltik praktis dipastikan akan mendapat sanksi, karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Editor Hasdy Fattah