TOTABUAN.co, Ambon – Direncanakan pada 9 September 2013 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku akan melaksanakan putaran kedua Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
“Sesuai dengan persyaratan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang sudah dirubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah, untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu ditetapkan paling lambat diajukan tiga hari setelah penetapan. Jadi terhitung hari ini Kamis (4/7) sampai dengan Senin (8/7) karena juga disesuaikan dari hari kerja. Sedangkan untuk putaran kedua itu juga diisyaratkan 61 hari dihitung setelah penetapan, dan MK menyelesaikannya PHPU itu dalam waktu 14 hari. Jadi kalau dihitung maka tanggal 9 September kita akan gelar Pilkada Maluku putaran kedua,” jelas Tatuhey kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis 4 Juli 2013, sebagaimana dilansir siwalimanews.com.
Dijelaskan, KPU Maluku tetap siap menghadapi berbagai gugatan yang akan diajukan oleh kandidat yang tidak puas dengan hasil Pilkada Maluku.
“Itu kewenangan mereka mengajukan gugatan dan kita bertanggung jawab menghadapi gugatan tersebut termasuk menyiapkan bukti-bukti maupun persiapkan pengacara,” jelasnya.
Ditegaskan, KPU Maluku bertindak sangat profesional sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga nantinya usai penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada KPU kabupaten/kota agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai aparat penyelenggara Pilkada secara professional.
Selain itu, pihaknya akan melaporkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku maupun DPRD Maluku terkait pelaksanaan Pilkada Maluku yang akan berlangsung pada putaran kedua.
“KPU Maluku juga, akan melakukan koordinasi dengan Pemprov soal anggaran putaran kedua,” katanya.
Pasangan Abdullah Vanath-Marthin Maspaitella (DAMAI) dan Said Assagaff – Zeth Sahuburua yang berjuluk (SETIA). Kedua pasang calon ini masuk putaran kedua, setelah menyisihkan tiga pasang lawannya, pada putaran pertama, 11 Juni lalu.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey didampingi empat anggotanya yaitu Nasir Rahawarin, MG Lailossa, Musa L Toekan dan Noferson Hukunala pada pleno rekapitulasi Selasa 2 Juli 2013 lalu, mengesahkan se-cara res-mi hasil rekapitula-si Pilkada Maluku yang me-nempatkan pasangan DA-MAI di peringkat pertama dengan dengan memperoleh 205.586 suara (23,56 persen).
DAMAI berada di peringkat pertama setelah meraih suara yang sangat mencengangkan dari Kabupaten SBT. Dari daerah kekuasaan calon Gubernur Abdullah Vanath yang saat ini menjadi bupati tersebut, DAMAI berhasil meraih 65.818 suara. Kendati memang ada indikasi penggelembungan dan keterlibatan pihak penyelenggara pilkada maupun aparat pemerintahan setempat.
DAMAI juga mampu meraih 52.125 suara dari Kabupaten Maluku Tengah. Selain itu, Di Kepulauan Aru, DAMAI meraih 4.934 suara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (4.322 suaara), Kota Ambon (31.929 suara), Kabupaten Seram Bagian Barat DAMAI (19.495 suara), Kabupaten Buru (7.018 suara), Kabupetan Buru Selatan (4.376 suara), Kabupaten Maluku Tenggara (6.716 suara), Kota Tual (6.658 suara), Kabupaten Maluku Barat Daya (2.195 suara).
Pasangan SETIA berada di peringkat kedua dengan memperoleh 198.465 suara atau setara dengan 22,74 persen. SETIA menang di Kabupaten Buru dan Buru Selatan, sementara di sembilan kabupaten/kota lainnya, berada di posisi kedua dan ketiga.
SETIA mendominasi perolehan suara di Kabupetan Buru dengan memperoleh 37.969 suara, begitu juga Kabupaten Buru Selatan memperoleh 18.097 suara, Kabupaten Kepulauan Aru 6.184 suara), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (10,282 suara), Kabupatan Maluku Tengah (26.845 suara), Kota Ambon (46.107 suara), Kabupaten Seram Bagian Barat (14.551 suara), Kabupaten Maluku Tenggara (7.226 suara), Kota Tual (6.979 suara), Kabupaten Maluku Barat Daya 9.426 suara) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (14.799 suara).
Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Maluku juga sangat ‘menyakitkan’ bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (MANDAT).
Pasangan yang hanya diusung PDIP menang di enam kabupaten/kota, namun hasil itu tak mampu membawa MANDAT lolos ke putaran kedua Pilkada Maluku.
MANDAT sebenarnya berhasil meraih kemenangan di enam kabupaten/kota yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kota Ambon, Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Namun dengan memperoleh total suara 188.224 (21,57 persen) menempatkan MANDAT di urutan ketiga.
Pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (TULUS) justru hanya mampu berada di peringkat keempat dengan memperoleh 162.222 suara (18,64 persen) dan juru kunci pasangan Jacobus Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe (BOB-ARIF) 117.746 suara (13,49 persen).
Sesuai rapat rekapitulasi penghitungan suara tersebut, Pilkada Maluku di Kabupaten Kepulauan Aru dimenangkan pasangan MANDAT (15,740 suara), disusul TULUS (8.633 suara), SETIA (6.184 suara), DAMAI (4.934 suara) dan BOB-ARIF (4.934 suara).
Di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) juga dimenangkan pasangan MANDAT dengan memperoleh (18.090) suara disusul SETIA (10,282 suara), BOB-ARIF (5.902 suara), TULUS (5.432 suara) dan DAMAI (4.322 suaara).
Sementara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dimenangkan pasangan TULUS (85.724 suara) disusul DAMAI (52.125 suara), SETIA (26.845 suara), MANDAT (20.298 suara) dan BOB-ARIF (17.706 suara).
MANDAT juga meraih kemenangan di Kota Ambon dengan memperoleh 53.312 suara disusul SETIA (46.107 suara) DAMAI (31.929 suara) TULUS (22.644 suara) dan BOB-ARIF (21.050 suara).
Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dimenangkan pasangan BOB-ARIF (52.255 suara) disusul DAMAI (19.495 suara), SETIA (14.551 suara), TULUS (11.118 suara) dan MANDAT (6.419 suara).
SETIA justru mendominasi perolehan suara di Kabupaten Buru. Di kabupaten tersebut pasangan SETIA berhasil menang dengan memperoleh 37.969 suara disusul DAMAI (7.018 suara) MANDAT (5.889 suara), TULUS (5.510 suara) dan BOB-ARIF (3.643 suara).
Kabupaten Buru Selatan juga dimenangkan pasangan SETIA dengan memperoleh 18.097 suara, disusul MANDAT (7.346 suara), DAMAI (4.376 suara), TULUS (4.336 suara) serta BOB-ARIF (4.162 suara).
Kabupaten Maluku Tenggara dimenangkan pasangan MANDAT (24.524 suara) disusul TULUS (8.577 suara), SETIA (7.226 suara), DAMAI (6.716 suara) dan BOB-ARIF (3.653 suara). Kota Tual juga dimenangkan pasangan MANDAT (12.344 suara) disusul SETIA (6.979 suara) DAMAI (6.658 suara) TULUS (5.165 suara) dan BOB-ARIF (1.407 suara).
Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dimenangkan pasangan MANDAT (21.887 suara) disusul SETIA (9.426 suara), TULUS (2.826 suara), DAMAI (2.195 suara) dan BOB–ARIF (1.719 suara).
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dimenangkan pasangan DAMAI (65.818 suara) disusul SETIA (14.799 suara), TULUS (2.657 suara), MANDAT (2.375 suara) dan BOB-ARIF (1.396 suara).
sumber: siwalimanews.com