• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pernyataan Kepala BKD Boltim Darwis Lasabuda Aneh..!!

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Terkini
0
Pernyataan Kepala BKD Boltim Darwis Lasabuda Aneh..!!

Darwis Lasabuda

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Darwis LasabudaTOTABUAN.CO BOLTIM—Lagi-lagi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Darwis Lasabuda mengeluarkan pernyataan aneh. Persyaratan yang mereka keluarkan, soal tidak diperbolehkan pengurus partai politik ikut dalam seleksi CPNS, justru hanya menimbulkan polemik.

Setelah dimintai tanggapan soal Caleg yang lolos bahkan sudah menerima kartu ujian, justur balik meminta untuk untuk dikonfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“ Kalau Caleg yang lolos berkas silahkan konfirmasi ke KPUD,” kata Darwis.

Padahal persyaratan yang dikeluarkan melalui surat keputusan bupati dengan nomor 158 tanggal 4 september 2013 tentang penerimaan CPNSD di lingkungan pemerintahan daerah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, jelas terpampang pada poin II persyaratan umum ayat ke lima yang berbunyi, tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.

“ Lantas kita tau dari mana kalu mereka itu caleg atau pengurus partai politik. Yang lebih tau itu kan KPUD,” tutur Darwis.

Sementara Idham Mokodopit warga Kecamatan Tutuyan menegaskan, panitia termasuk BKD dinilai salah menerapkan aturan.

“ Ini terkesan panitia tidak kerja. Masa mau di suruh konfirmasi ke KPUD ? Emangnya KPUD juga panitia dalam seleksi berkas CPNS?,” kata Idham.

Harusnya jika mengeluarkan aturan jangan dilanggar. Ini ketika dilangaran berarti ini melangkahi surat keputusan bupati, tegasnya.

Dari jadwal pengambilan kartu ujian yang dibuka pada senin (21/10) beberapa caleg yang sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) terlihat antri untuk mengambil kartu ujian.

Padahal sebelumnya, Bupati Sehan Landjar telah mengintruksikan kepada panitia, agar nama caleg yang lolos, untuk segera dicoret, karena telah melangar surat keputusan yang ada.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanBKDbmrbolmongBolmutbolselboltimBupaticalegCPNSdarwis lasabudagoogle trendskotamobaguProvinsi Bolmong Rayasehan landjarseleksiSk
Previous Post

Meski Ragu-ragu, Ribuan Pelamar Rela Antri Dapatkan Kartu Ujian

Next Post

Herson: Pelamar CPNS Jangan Mudah Tergiur

Next Post
Bupati Intruksikan Tertibkan Gambar Pasangan Calon Dikendaraan Milik PNS

Herson: Pelamar CPNS Jangan Mudah Tergiur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.