TOTABUAN.CO — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan peringatan bagi pejabat-pejabat Indonesia agar menghindari gratifikasi. Sebab bila tak paham, makan dan minum wine saja bisa dijerat dan dijebloskan ke penjara oleh KPK.
Abraham mengungkapkan, KPK tidak akan pandang bulu menindak pejabat yang ketahuan menerima gratifikasi, meski kehadirannya dalam sebuah jamuan makan hanya sebagai tamu undangan. Apalagi jika menu yang disajikan mencapai ratusan juta.
“Makanan dan minuman juga bisa masuk gratifikasi. Makanan dan wine yang biasa diberikan saat jamuan di pertemuan antar negara, wine tersebut harganya bisa sampai ratusan juta dan bila diterima maka bisa dianggap gratifikasi,” ujar Abraham usai penandatanganan MoU di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (16/12).
Tak hanya masalah menu makanan dan wine saja, diskon berlebihan bisa membuat pejabat atau duta besar terjerat kasus gratifikasi. Apalagi, jumlah diskon tersebut diberikan berdasarkan jabatan yang diembannya.
” Tiket pesawatnya didiskon karena tahu duta besar, kalau diskon normal misal 20 persen, itu bukan termasuk gratifikasi. Namun kalau dikasih diskon hingga 40 persen, termasuk dalam ranah gratifikasi,” sebut Abraham.
sumber : merdeka.com