TOTABUAN.CO BOLMONG—Proses penyelidikan kasus pencairan dana Rp 12 milyar yang tidak tertata pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 lalu, terus diseriusi tim Penyidiki Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong. Bahkan, penanganan kasus ini sempat dipaparkan di hadapan petinggi jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara.
“Untuk kasus 12 milyar itu sudah dipaparkan di Polda melalui kegiatan analisis dan evaluasi (anev) yang saat itu dibuka langsung oleh kapolda Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga. Pemaparan dilakukan dihadapan beberapa dir,” jelas Kasat Reskrim AKP Iver Manossoh.
Selain itu, dalam anev tersebut, Polres Bolmong mendapat apresiasi dari Polda Sulut sebagai Polres yang banyak menangani dan menyelesaiakan kasus tipidkor.
“Polda memberi apresiasi pada polres bolmong. Juara 1 terbanyak tipidkor dibanding polres lain. Selain itu, untuk penyelesian kita tertinggi dan terbanyak. Penyelidikan 8 kasus penyidikan 10 kasus,” papar Iver.
Ditegaskan, untuk kasus Rp 12 m, polres Bolmong akan maksimal dan berupaya menuntaskan. Semua laporan yang masuk akan diproses, tandasnya.
Editor Hasdy Fattah