• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyebar Foto Syur Diancam 12 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2013
in Berita Utama, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Polres Tahan Mantan Kepala Desa Moyag

AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong
AKP Iverson Manossoh | Kasat Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolaang Mongondow Ajun Komisaris Polisi Iver Manosoh menegaskan, hingga kini terus melakukan pengembangan terkait dengan beredarnya foto syur di masyarakat.

Untuk saat ini baru satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ditahan di sel markas polisi resort (Mapolres) Bolmong.

“ Kasusnya sementara dalam pengembangan. Satu sudah kita periksa dan ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah kita tahan,”kata Iver.

Dia menerangkan, PL alias Opi ditetapkan sebagai tersangka karena kuat dugaan sebagai pelaku penyebar foto syur. Untuk kasus tersebut, pelaku terancam dengan pasal undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“ PL alias Opi melanggar undang – undang nomor 44 tahun 2008 pasal 29 dan 35 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Dengan dasar itu pihak polres BM menahan PL sebagai tersangka,” ujarnya.

Opi ditetapkan sebagai tersangka tekait dengan beredarnya foto syur dia dengan WG yang merupakan pasangan dalam foto itu. Dia ditahan pada selasa (29/10) usai diperiksa penyidik.

 

Peliput Iqbal Sumardi

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: AKPberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimfoto syurgoogle trendshisar siallaganiver manossohkotamobagupenyidikpolrespornigrafiProvinsi Bolmong Rayatersangka
Previous Post

Usulan Vertikalisasi BNK Pemkot dan Bolmong Diterima BNN

Next Post

Landjar: Tahun Depan, 400 Unit Rumah Siap Ditempati

Next Post
Kakanpora Boltim Bantah Jika Kinerjanya Tak Maksimal

Landjar: Tahun Depan, 400 Unit Rumah Siap Ditempati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres
Bolmong

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres

by Redaksi
14 November 2025
0

TOTABUAN.CO HUKRIM --Seorang warga Desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres...

Read moreDetails
PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

14 November 2025
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

14 November 2025
Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

13 November 2025
1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

13 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.