TOTABUAN.CO BOLMONG– Biaya perjalanan dinas Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Adrianus Nixon Watung, yang ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp461 juta, untuk Oktober November dan Desember, mulai mendapat kritikan kalangan aktifis di Bolmong.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow, Sutrisno Tola, menilai, anggaran sebesar itu adalah bentuk pemborosan. Meski dinilai memiliki tugas, namun Pj Bupati harus menyesuaikan dengan kondisi keaungan daerah.
“Kalau lebih banyak melakukan perjalanan dinas dengan biaya APBD Perubahan, maka ini hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran,” kata Sutrisno Rabu (28/9/2016).
Seharusnya lanjut Sutrisno, Pj Bupati lebih banyak di daerah untuk mensukseskan Pilkada Bolmong.
“Konsentrasi penjabat Bupati itu di dalam daerah, bukan lebih banyak melakukan perjalanan dinas luar daerah. Apalagi dengan anggaran yang besar,” ujar Sutrisno.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Bolmong menata anggaran perjalanan dinas Pj Bupati Bolmong melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, yang besaranya mencapai Rp461 juta.
Item perjalanan dinas Bupati yang mengalami kenaikan diantaranya, program peningkatan pelayanan kedinasan, rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah, koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah lainya. Pendampingan pengawalan kegiatan Bupati dan Sekertaris Daerah.
Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP), Teguh Krisjati saat dikonfirmasi belum lama ini, membenarkan. Namun menurut Teguh, total anggaran itu untuk tiga kegiatan Bupati.
“Iya benar, totalnya sebanyak itu, tapi untuk tiga item kegiatan. Khusu Pos Bupati Rp100 juta, kegiatan Sekda Rp150 juta, pengawalan pendampingan, termasuk sopir dan patwal, sekitar Rp180 juta,” tuturnya.
Menurut Teguh, kenaikan tersebut wajar, apalagi tahun lalu, anggaran di TUP, dipangkas sampai Rp800 juta.
“Kenaikan itu wajar karena tahun lalu, sekitar Rp800 juta anggaran TUP yang dipangkas,” tandas Teguh. (Mg3)