• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Pengurus KUD Perintis Harus Bertanggungjawab Soal Dana Bantuan

Redaksi by Redaksi
3 April 2014
in Terkini
0
Kadis Koperasi Kabupaten Bolmong Diperiksa Penyidik Tipikor

Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini terbengkalai

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nyak Ubin: Dinas Koperasi Punya Hak Untuk  Tidak Mencairkan Dana di Bank

 

Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini  terbengkalai
Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini terbengkalai

TOTABUAN.CO BOLMONG –Asisten Deputi Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Nyak Ubin saat dihubungi, mengatakan, Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis harus bertangung jawab soal dana bantuan yang diterima.

“Jika KUD perintis tidak melakukan sesuai dengan ketentuan, Dinas Koperasi Bolmong bisa mengambil tindakan, dengan melakukan komunikasi dengan bank yang bersangkutan untuk tidak mencairkan dana tersebut,” kata Ubin melalui telepon selulernya saat diminta tanggapan Kamis (3/4).

Dia menambahkan, dengan ditetapkanya KUD Perintis sebagai Koperasi penerima dana Bansos, pihak Kementrian Koperasi hanya menidaklanjuti usulan dari Dinas Koperasi Bolmong. Soal proses hukum pembangunan pasar yang sedang diselidiki Polres Bolmong, menurut Ubin,KUD yang harus bertanggungjawab.

“Bantuan dana itu adalah tanggungjawab pengurus KUD Perintis. Kan harus dilihat nanti, apakah kepala dinas dan pengurus Koperasi, itu sudah melakukan tugasnya sesuai dengan fungsi atau belum. Koperasi sifatnya terbuka, tidak boleh ada yang ditutup tutupi. Dalam Koperasi, ini kekuasaan tertinggi ada pada anggotanya. Anggota berhak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pengurusnya,”kata Ubin.

Diketahui proses pelaksanaan pembangunan yang mulai dilakukan pada Oktober 2013 hingga April 2014 tak pernah dilaporkan di Dinas Koperasi meskipun pihak KUD Perintis telah mendapatkan 5 kali surat teguran.

Draft Rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan pasar tradisional juga tak dilaporkan. Bahkan pengawas tekhnis pelaksana kegiatan yang direkomendasikan Dinas Koperasi dan UKM ditolak KUD Perintis. (Irgi/Has)

 

Previous Post

Siap Kawal Suara Rakyat, PDI-P Bolsel Bekali 414 Kader

Next Post

KPU Ingatkan, Saksi Parpol Dilarang Kenakan Atribut di TPS

Next Post
KPU Ingatkan, Saksi Parpol Dilarang Kenakan Atribut  di TPS

KPU Ingatkan, Saksi Parpol Dilarang Kenakan Atribut di TPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Gelar GPM Serentak di 15 Kecamatan
Bolmong

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Gelar GPM Serentak di 15 Kecamatan

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Besok Sabtu, 30 Agustus 2025,  Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di...

Read moreDetails
Rekam Jejak dan Karier Muh Iksan Pangalima Yang Dilantik Sekda Boltim

Rekam Jejak dan Karier Muh Iksan Pangalima Yang Dilantik Sekda Boltim

29 Agustus 2025
Diamnya Kasus Pembakaran Karbon Emas di Kotobangun

Diamnya Kasus Pembakaran Karbon Emas di Kotobangun

29 Agustus 2025
Yusra–Dony Buktikan Sekolah Rakyat di Bolmong

Yusra–Dony Buktikan Sekolah Rakyat di Bolmong

28 Agustus 2025
Setahun, Drama Penggelapan Dana Bimtek Aparat Desa di Dinas PMD Kotamobagu

Setahun, Drama Penggelapan Dana Bimtek Aparat Desa di Dinas PMD Kotamobagu

28 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.