TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pengurus Komite SMA Negeri 2 Kotamobagu periode 2022-2027 resmi terbentuk.
Pembentukan pengurus Komite itu, melalui rapat orang tua siswa karena sebelumnya masa jabatan pengurus komite lama telah berakhir.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kotamobagu, Drs I Ketut Gunawan Adywisna MM, para wakil kepala sekolah, serta para wali murid kelas X hingga XII.
Rapat pembentukan pengurus komite sekolah yang baru, memutuskan I Waya Mudiyasa sebagai Ketua Komite SMA Negeri 2 Kotamobagu.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kotamobagu Drs I Ketut Gunawan Adywisna MM, mengucapkan selanat dan terima kasih atas terbentuknya pengurus Komite yang baru.
“Komite yang lama sudah habis masa jabatannya. Sehingga perlu untuk dilakukan pembentukan pengurus yang baru,” kata Gunawan Kamis 8 Agustus 2024.
Gunawan berharap dengan terbentuknya pengurus komite yang baru, diharapkan dapat memberikan kemajuan serta kerja sama yang tujuannya agar SMA Negeri 2 Kotamobagu makin maju, dapat bersaing dengan sekolah yang lain.
”Kami pihak sekolah sangat mengapresiasi dan berterima atas terbentuk pengurus komite yang baru. Semoga dengan adanya pengurus komite yang baru dapat bersinergi dan menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sekolah,” ujarnya.
Gunawan menjelaskan, tujuan pembentukan komite sekolah adalah untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi untuk melahirkan kebijakan operasional dalam program pendidikan di SMA Negeri 2 Kotamobagu.
Selain itu lanjutnya, meningkatkan tanggung jawab dan peran serta wali murid dalam penyelenggaraan pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi yang transparan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas.
Terpisah Ketua Komite SMA Negeri 2 Kotamobagu terpilih, I Wayan Mudiyasa mengatakan, Ia dan jajaran pengurus Komite berkomitmen untuk menjalankan tugas dalam mewujudkan SMA Negeri 2 Kotamobagu sebagai sekolah unggul.
Termasuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program-program sekolah, memberikan saran dan masukan dalam merencanakan kegiatan sekolah, serta mendukung dan mengawasi penyelenggaraan program sekolah dan peningkatan mutu pendidikan siswa.
“Setiap orang tua selalu ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya. Termasuk urusan pendidikan. Orang tua menginginkan anaknya mendapatkan pendidikan yang terbaik dengan menempatkan anak sekolah di sekolah unggulan,” katanya.
“Semua tergantung pada objektif orang tua siswa. Hanya saja satu hal yang perlu diketahui, sekolah yang mendapatkan label sekolah unggul sudah pasti punya kelebihan dari sisi pendidik atau guru. Sekolah yang bermutu, yang terlihat dari kualitas siswanya yang berprestasi di bidang akademik. Selain unggul di bidang akademik, sekolah unggulan juga menghasilkan siswa yang unggul secara emosional dan spiritual,” sambung mantan Kepala Dinas Pendidikan ini. (*)