TOTABUAN.CO — Pemerintah Kota Manado membentuk tim dan memeriksa kebersihan seluruh restoran di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara tersebut guna menanggulangi kasus keracunan makanan.
“Inspeksi atau pemeriksaan ke restoran sudah dimulai, Selasa, di mana tim yang turun dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota, menargetkan pemeriksaan 108 restoran dan 246 rumah makan,” kata Asisten Dua Sekretaris Daerah Kota Manado, Rum Usullu, di Manado, Rabu (5/11).
Rum mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, tim langsung memberikan sanksi kepada manajemen restoran berupa teguran dan peringatan, untuk merubah kesalahan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan dapur.
“Kalau tidak sanksi pembekuan izin usaha diberlakukan, sampai pihak restoran melakukan perubahan secara radikal,” katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut dijadikan agenda tetap dilakukan tanpa batas waktu, untuk memastikan seluruh restoran di Manado sudah menerapkan standar kebersihan atau tidak.
“Karena akibat keteledoran itu, maka yang menjadi korban banyak, bukan hanya satu dua orang saja, tetapi puluhan, bahkan ada yang meninggal dunia, dalam waktu sepekan,” katanya.
Rum mengatakan, pemerintah sudah membentuk beberapa tim, dan pemeriksaan telah dimulai Selasa, di mana pada pemeriksaan pertama, tim Pemkot Manado memeriksa resoran dengan jumlah pengunjung banyak yakni Arya Duta, Angelfish, Ansandry, dan New Mie Jakarta.
“Hasilnya, kami masih menemukan, banyak hal yang kurang diperhatikan oleh pihak restoran, walaupun pada dasarnya kebersihan sudah diperhatikan,” katanya.
Ia mengatakan, di Arya Duta tim sudah mengingatkan, agar memerhatikan kebersihan dapur, jangan sampai ada kecoak, karena itu berbahaya, kemudian di Angelfish, juga ditegur terkait sumurnya yang tidak ditutup.
“Karena mudah kemasukan kotoran dan berbahaya bukan hanya konsumen tetapi untuk pekerja juga, sedangkan Asandry kebersihan tempat pemotongan ikan kurang diperhatikan, serta penggunaan gas 3 kg,” katanya.
sumber : beritasatu.com