TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ada sikap keliruh dari pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu terhadap orang yang akan berinvestasi di Kotamobagu. Di mana, pembangunan rumah sakit swasta yang baru didirikan itu sudah dihentikan, hanya karena persoalan ijin mendirikan bangunan (IMB) yang belum selesai.
Salah satu pemerhati masyarakat kota Kotamobagu Darman Matara menyayangkan sikap Pemkot yang menurutnya tidak bijak. “ Kalau hanya persoalan IMB harusnya pihak Pemkot fasilitasi dong. Bukan serta merta menghentikan pembangunan gedung rumah sakit,” kata Darman.
Dia sendiri ikut prihatin terkait sikap Pemkot yang dinilai terlalu tergesa-gesa mengambil sikap. Padahal lanjutnya, pemkot harus berterima kasih karena masih ada orang yang ingin membangun rumah sakit bahkan mendatangkan dokter-dokter ahli.
“ Katanya visi menjadi kota model jasa di Bolmong Raya. Tapi buktinya terkesan tutup orang yang akan berinvestasi,” singgung Darman.
Diketahui Pemkot terpaksa menghentikan aktivitas pembangunan rumah sakit tiga lantai itu, hanya karena persoalan IMB belum selesai. Padahal tidak butuh waktu lama untuk pengurusan ijin tersebut.
Pembangunan rumah sakit itu merupakan salah satu inisiatif salah satu dokter. Dengan menggunakan dana pribadinya, dia rela mendirikan rumah sakit guna kebutuhan warga. Meski ada rumah sakit milik pemerintah, tapi belum representatif dan menjadi kebanggaan karena kurangnya fasilitas. (Has)