TOTABUAN.CO BOLTIM—Sebanyak 103 peserta yang ikut dalam tes ujian Calon Pengawai Negeri Sipil Daerah (CNSD) minggu (03/11) di kabupaten Bolmong Timur, bakal dianulir. Ini tekuak, setelah panitia melakukan evaluasi terkait dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan dalam persyaratan lamaran lalu.
“ Ada 103 orang pakai KTP Boltim, tapi ternyata mereka bukan orang Boltim. Ini sudah kami data dan akan kita anulir,”kata Bupati Boltim Sehan Landjar minggu (03/11).
Setelah dicek, ternyata mereka bukan orang Boltim. Bahkan setelah ditanya kepala desa, mereka sendiri tak mengetahui. Padahal tak mengapa jika mereka gunakan KTP mereka sesuai tempat tinggal mereka, ucap Sehan saat memberikan penjelasan.
“ Ini namanya pelanggaran. Tiga hari panitia lakukan evaluasi dan menemukan hal tersebut. Dan mereka tidak terdaftar dalam penduduk desa,”tuturnya.
Meski mereka akan lulus dala tes lanjut Sehan, tetap akan dianulir. Sebab mereka sudah membuat pelanggaran menyangkut kependudukan. “ Kami akan gugurkan meskipun mereka lulus. Kan saya kepala daerah yang akan menandatangani hasil pemeriksaan, meskipun itu diperiksa oleh tim dari pusat,”tuturnya.
Dari contoh temuan KTP yang digunakan, yakni Desa Tutuyan Bersatu dan Desa Bai.
Editor Hasdy Fattah