TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu akhirnya menetapakan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan calon legislatif daerah,Provinsi, DPD dan DPR RI pada Pemilu 2014 mendatang.
Pleno penetapan itu dilaksanakan sehari bertempat di Hotel Senator Kotamobagu yang dihadiri beberapa perwakilan. Seperti Panwas, Kesbang Pol, pengurus partai poltik peserta pemiliu, LO DPD, tokoh agama serta tokoh masyarakat, ucap Sekretaris KPUD Kotamobagu Agung Adati.
Rekapitulasi DPT yang ditetapkan berjumlah 91.690. Jumlah ini ada ketambahan jika melihat data dari DPT saat pemilihan walikota dan wakil walikota pada 24 juni lalu.
Untuk DPT pada pemilihan walikota dan wakil walikota lalu berjumlah 90.002. Sehingga kenaikan wajib pilih pada Pemilu 2014 mendatang, mencapai 1.688.
“ Tak ada masalah. Semua menerima soal pleno penetapan daftar jumlah pemilih tetap. Meski ada sedikit protes dari peserta, tapi itu karena hanya kesalahan penulisan saja. Tapi semua menerima,”ujar Agung.
Peliput Hasdy Fattah