• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Pembunuh Warga Minanga Hanya Divonis 1,2 Tahun Penjara

redaksi by redaksi
31 Juli 2013
in Bolmut, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Pembunuh Warga Minanga Hanya Divonis 1,2 Tahun Penjara

Aries Bawono Langgeng, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu | totabuan.co

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aries Bawono Langgeng, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu | totabuan.co
Aries Bawono Langgeng, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu | totabuan.co

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU  – Ramli Latamu (20)  dan Irwan Mokodompit (26) masing-masing warga Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) divonis penjara 1,2 tahun oleh Pengadilan Negeri Kotamobagu. Keduanya terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana penganiyaan yang dilakuakn secara bersama sama.

Putusan majelis hakim ini dinilai paling ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Meidy Wensen, yaitu 1,8 tahun penjara. Kedua terdakwa tersebut di jerat dengan pasal 170 ayat 2 Ke-1e KUHP.

Sidang dengan agenda mendengarkan putusan hakim ini di gelar diruang sidang PN Kotamobagu Selasa 20 Juli 2013, dipimpin oleh Hakim ketua Aris Bawoho Langeng, dengan hakim anggota Crysthi Kourong, Harianto Mamonto.

Seperti diketahui kejadian penikaman yang menewasakan  Sugianto Samuel warga Desa Minanga, Kecamatan Bintauna terjadi 29 Januari 2013 silam. Korban tewas ditempat setelah dikeroyok oleh dua terdakwa.

Ceritanya, saat itu Sugianto merasa terganggu ulah dua terdakwa yang berterik-teriak didepan rumanya. Padahal saat itu hampir larut malam. Korban lalu menegur dua pemuda dalam kondisi mabuk.

Korban langsung diserang membabi buta oleh pelaku. Selain kepalan tangan melayang meneganai bagian vital, termasuk leher, korban juga mendapat tikaman pisau yang menancap di bagian paha. Akibatnya nyawa korban melayang.

 

Peliput: Rahman Rahim

 

[box type=”info”] CITIZEN JOURNALIST : memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contak| seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.[/box]

 

Tags: beritaBintaunabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltiminformasikabarkotamobagumabukmanadominangapembunuhpengadilan negeripenjaraSulawesi Utarasuluttotabuanvonis
Previous Post

Perbankan di Sulut Ditantang Kembangkan “Blue Economy”

Next Post

[Foto] Iklan Perusak Pohon Merajalela di Kotamobagu

Next Post
[Foto] Iklan Perusak Pohon Merajalela di Kotamobagu

[Foto] Iklan Perusak Pohon Merajalela di Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov
Bolmong

Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, melakukan kunjungan ke sejumlah venue Cabang Olahraga (Cabor) pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

20 November 2025
APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

20 November 2025
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.