TOTABUAN.CO,BOLTIM—Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong AKP Iver Manossoh menargetkan pada pekan ini, berkas 23 tersangka kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) DPRD Bolmong Timur(Boltim) akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
“ Mudah-mudahan pecan ini akan segera kami limpahkan ke Kejaksaaan,”kata Iver senin (16/09) saat ditemui diruang kerjanya.
Namun meski demikian, masih ada beberapa orang yang masih akan dimintai keterangan tambahan, termasuk mantan Sekretaris DPRD Junaidi Daumpung selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).
Dia mengaku bahwa saat ini berkas sudah hamir mendekati finish. Artinya tinggal akan diramupngkan setelah itu akan dilimpahkan.
“ Kita akan maksimalkan penyelidikan. Sehingga akan rampung seluruhnya,”tutur dia.
Dari 23 tersangka yang sudah ditetapakan itu, yakni 20 anggota DPRD, serta tiga pegawai di kantor itu.
Peliput Hasdy Fattah