Kotamobagu (totabuan.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu memberikan peringatan kepada partai gabungan (Pargab) dan pasangan calon walikota Djelantik Mokodompit. Peringatan itu yakni agar Djelantik yang diusung oleh partai Golkar itu untuk segera memberikan klarifikasi kepada KPU.
Klarifikasi itu terkait dengan laporan masyarakat dan beberapa berkas pencalonannya untuk maju sebagai calon walikota dan wakil walikota Kotamobagu periode 2013-2018.
KPU mensinyalir, jika beberapa berkas pendaftaran milik pasangan calon Djelantik Mokodompit ditandatangani oleh orang yang tidak bekompeten.
“Kami tidak bilang palsu, tapi disinyalir jika berkas itu ditandatangani oleh orang yang tidak berkompeten,” kata ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan kamis (18/04).
Kurniawan mengatakan ada empat item yang harus diklarifikasi. Diantaranya adalah laporan dari masyarakat. Jika tidak diklarifikasi, kami akan membawa kasus ini ke Panwaslukada (Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah) Kotamobagu, ujarnya.
Pihak KPU Kotamobagu memberikan batas waktu hingga sabtu (20/04) untuk memberikan klarifikasi ini.
(tr01/has)