KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu rupanya masih akan lakukan klarifikasi lagi terkait tanggapan masyarakat soal ijasah milik calon Walikota Djelantik Mokodompit,kata unsur pimpinan Panwaslu Kotamobagu Ivan Tandayu Senin 13 Mei 2013.
Ivan mengatakan,klarifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Panwaslu telah meminta keterangan tiga dari empat saksi. Namun,satu lagi belum dimintai keterangan karena yang bersangkutan berada di Manado.
“Ya, memang bisa saja berpengaruh pada hasil penetapan tersebut. Contohnya yang terjadi pada Pemilukada di Gorontalo, Dambea (Adhan Dambea) yang sudah ditetapkan sebagai calon wali kota tidak bisa ikut karena bermasalah,”tambah Ivan.
Namun dia memastikan, Panwaslu akan segera memanggil saksi tersebut. Setelah itu, Panwas juga akan meminta klarifikasi dari Djelantik. Lebih jauh dia katakan, tanggapan dari masyarakat tersebut terkait dengan ijazah strata satu Djelantik Mokodompit tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan mengatakan masalah ijazah Djelantik, telah dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang terkait, termasuk pihak STIKOM Manado yang mengeluarkan ijazah tersebut.
“Kami sudah mendapat konfirmasi dari STIKOM Manado yang mengeluarkan ijazah Djelantik. Mereka menyatakan, keabsahan ijazah tersebut. Pernyataan tersebut mereka sampaikan juga secara tertulis,”kata Nayodo, beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan verifikasi secara faktual semua berkas yang disampaikan oleh para kandidat kepala daerah.
Verifikasi faktual tersebut dilakukan juga terhadap ijazah para kandidat mulai dari sekolah dasar sampai ijazah terakhir yang dimiliki bersangkutan.
“Kami menerima tanggapan dari masyarakat tentang ijazah Djelantik. Sesuai dengan petunjuk dari Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) untuk melakukan pemeriksaan silang di perguruan tinggi di mana dia menimba ilmu,” kata Nayodo.
Pada pleno penetapan Sabtu pekan lalu, Nayodo menyebut gelar Djelantik SSos atau sarjana sosial selain Magister Ekonomi. Padahal, selama ini, Djelantik selalu mencantumkan gelar doktorandus atau Drs.
Pun demikian dengan Ishak Sugeha yang sebelumnya mengenakan gelar insinyur atau Ir di depan namanya menjadi ST atau sarjana teknik.
Usai pengundian nomor urut, Djelantik mengatakan tidak masalah dengan penyebutan gelar tersebut. “Dokterandus boleh, SSos pun tidak masalah,” kata Djelantik saat diwawancara sat keluar dari Gedung DPRD usai pencabutan nomor urut.
[has]