KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Aktivitas pasangan calon walikota dan calon wakil walikota terkesan dibiarkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Bahkan ketika dikonfirmasi wartawan, kata Panwaslu mengaku belum menerima laporan.
“ Kita tidak terima laporan soal konvoi,”kata Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto Paputungan saat dikonfirmasi minggu sore 28 April 2013.
Aksi konvoi masa, terlihat saat usai melakukan pertemuan di kelurahan Gogagoman. Aksi itu seperti layaknya sudah masuk tahapan kampanye. Padahal, saat ini masih dalam tahapan verifikasi berkas yang memang perlu untuk ditindaki oleh Panwaslu.
Warga Kotamobagu Ahmad Ishak misalnya. Dia mengaku kesal dengan tugas Panwas. Kata Ahmad, tugas dan fungsi Panwaslu itu seperti apa lantas harus menungguh laporan . Apaterlebih saat ini baru masuk tahapan verifikasi berkas.
“ Panwaslu jangan selalu jemput bola atau selalu tunggu laporan. Konvoi tadi sudah jelas telah melanggar. Karena meski baru sebatas pelantikan tim sukses, akan tetapi sudah melibatkan masa hingga melakukan konvoi,”kata Ahmad.
Aksi konvoi dua masa pendukung terjadi pada minggu sore pukul 17.00 WITA.Usai melakukan pertemuan di kelurahan Gogagoman dua pasangan itu yakni Djelantik Mokodompit- Rustam Simbala (Djelas) dan Tatong Bara-Jainudin Damopolii (TB-Jadi) melakukan konvoi. Aksi konvoi hingga memacetkan arus lalu lintas . Namun, anehnya kata Ketua Panwas, tidak ada laporan soal aksi tersebut. Lantas Panwaslu ada dimana ?
(tr 02/has)