KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu dinila mulai tak konsisten soal hasil kesepakatan rapat bersama soal teknis kampanye.
Surat yang dilayangkan Minggu 9 Juni 2013 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan pemberhentian kampanye dialogis dinilai terlalu mengada-ada.
Padahal kampanye baru berjalan selama dua hari sejak Sabtu 8 Juni, yang belum dilakukan oleh tiga pasangan calon lainnya, namun,menyusul surat dari Panwas soal pertimbagan untuk pemberhentian kampanye dialogis.
“ Inikan namanya tidak adil. Harusnya diselesaikan dulu kampanye satu putaran hingga pada pasangan nomor urut empat, baru kita sesuaikan dengan pertimbangan surat soal kampanye dialogis,”kata salah satu tim pemenangan pasangan Muhamad Salim Landjar –Ishak Sugeha (LARIS) saat pertemuan tadi malam di kantor Panwas.
Rapat tersebut itu dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto Paputungan dihadiri oleh empat tim pemenangan empat pasangan calon,Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan, pihak KPU serta Panwas kecamatan.
Dari pantauan wartawan totabuan.co tadi malam, rapat tersebut terjadi tarik menarik. Adu argumetasi antara peserta dengan Panwas guna mempertahankan sikap soal kampanye dialogis yang notabene belum dilakukan oleh tiga pasangan calon lainnya.
Akhirnya dari kesimpulan rapat yang selesai pada pukul 23.30 wita, Panwas menyimpulkan,untuk memberikan kesempatan hingga batas pada Selasa 11 Juni bertepatan berakhir kampanye putaran pertama. Pada selasa itu, merupakan jadwal kampanye dari pasangan LARIS.
[has]