• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Panwaslu Beri Isyarat Soal Caleg Bermasalah

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Panwaslu Beri Isyarat Soal Caleg Bermasalah

Agus Irianto Paputungan

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Agus Irianto Paputungan
Agus Irianto Paputungan

TOTABUAN.co Kotamobagu— Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu beri isyarat soal daftar calon sementara (DCS) legislatif. Bukan tidak mungkin, Panwaslu Kotamobagu akan merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu untuk mencoret calon legislator (caleg) yang bermasalah.

“Kami bisa merekemondasikan untuk mencoret nama caleg yang bermasalah. Saat ini, kami mendapatkan ada beberapa nama yang memerlukan syarat-syarat lain, seperti caleg yang pindah partai atau caleg berstatus pegawai negeri sipil (PNS),” ujar Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto Paputungan.

Kata Agus, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013, calon yang saat ini masih duduk di lembaga legislatif namun berpindah partai harus sudah mengundurkan diri agar bisa masuk di daftar calon tetap (DCT).

“Dengan kata lain sudah caleg tersebut sudah di-PAW (pergantian antar waktu),” tambah Agus.

Bila proses PAW masih berjalan, maka caleg yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan PAW dari Ketua Dewan.

Selain itu Agus mengatakan, syarat tersebut mutlak harus ada.

“Sebab itu caleg harus proaktif dan Ketua Dewan juga harus memberikan keterangan proses PAW agar caleg tersebut tak tercoret,” kata dia.

Ada lima nama dalam DCS yang berpindah partai. Mereka adalah Agus Suprijanta, Ridwan Makalalag

Bayu Sagita Damopolii, Yulianto Dotulong dan Suharsono Marsidi. Agus saat ini maju melalui Partai Hanura. Ridwan dan Bayu kini mencalonkan diri dari PAN, Yulianto Dotulong dari PKB dan Suharsono dari Hanura.

Selain itu, Panwaslu Kotamobagu juga mendapati caleg yang saat ini masih aktif sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang kepala desa.

Agus mengatakan, para PNS dan Sangadi itu juga harus mengundurkan diri dari jabatanya sekarang. “Kalau memang serius maju menjadi caleg, harus mengundurkan diri,” tuksnya.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

 

Tags: Agus Irianto Paputunganberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimcalegDCSgoogle trendsisyaratkotamobagupanwasluProvinsi Bolmong Raya
Previous Post

DPRD Boltim Bentuk Satu Fraksi di Rumah Tahanan

Next Post

Forum Riset Bolmong Raya Kecam Pernyataan Farid Asimin

Next Post
Forum Riset Bolmong Raya Kecam Pernyataan Farid Asimin

Forum Riset Bolmong Raya Kecam Pernyataan Farid Asimin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.