• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Panwaslu Beri Isyarat Soal Caleg Bermasalah

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Panwaslu Beri Isyarat Soal Caleg Bermasalah

Agus Irianto Paputungan

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Agus Irianto Paputungan
Agus Irianto Paputungan

TOTABUAN.co Kotamobagu— Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu beri isyarat soal daftar calon sementara (DCS) legislatif. Bukan tidak mungkin, Panwaslu Kotamobagu akan merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu untuk mencoret calon legislator (caleg) yang bermasalah.

“Kami bisa merekemondasikan untuk mencoret nama caleg yang bermasalah. Saat ini, kami mendapatkan ada beberapa nama yang memerlukan syarat-syarat lain, seperti caleg yang pindah partai atau caleg berstatus pegawai negeri sipil (PNS),” ujar Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto Paputungan.

Kata Agus, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013, calon yang saat ini masih duduk di lembaga legislatif namun berpindah partai harus sudah mengundurkan diri agar bisa masuk di daftar calon tetap (DCT).

“Dengan kata lain sudah caleg tersebut sudah di-PAW (pergantian antar waktu),” tambah Agus.

Bila proses PAW masih berjalan, maka caleg yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan PAW dari Ketua Dewan.

Selain itu Agus mengatakan, syarat tersebut mutlak harus ada.

“Sebab itu caleg harus proaktif dan Ketua Dewan juga harus memberikan keterangan proses PAW agar caleg tersebut tak tercoret,” kata dia.

Ada lima nama dalam DCS yang berpindah partai. Mereka adalah Agus Suprijanta, Ridwan Makalalag

Bayu Sagita Damopolii, Yulianto Dotulong dan Suharsono Marsidi. Agus saat ini maju melalui Partai Hanura. Ridwan dan Bayu kini mencalonkan diri dari PAN, Yulianto Dotulong dari PKB dan Suharsono dari Hanura.

Selain itu, Panwaslu Kotamobagu juga mendapati caleg yang saat ini masih aktif sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang kepala desa.

Agus mengatakan, para PNS dan Sangadi itu juga harus mengundurkan diri dari jabatanya sekarang. “Kalau memang serius maju menjadi caleg, harus mengundurkan diri,” tuksnya.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

 

Tags: Agus Irianto Paputunganberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimcalegDCSgoogle trendsisyaratkotamobagupanwasluProvinsi Bolmong Raya
Previous Post

DPRD Boltim Bentuk Satu Fraksi di Rumah Tahanan

Next Post

Forum Riset Bolmong Raya Kecam Pernyataan Farid Asimin

Next Post
Forum Riset Bolmong Raya Kecam Pernyataan Farid Asimin

Forum Riset Bolmong Raya Kecam Pernyataan Farid Asimin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu
Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga ketertiban terus diperkuat. Hari ini, tiga perkara pelanggaran Perda Nomor 2...

Read moreDetails
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.