• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PAN Mencurigai Surat Ketua DPRD Kotamobagu Cacat Hukum dan Direkayasa

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Begie: PAN Tak Kuatir Soal Lolosnya Djelantik Dipilcaleg

Begie Chandra Gobel

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Begie Chandra GobelTOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Setelah ditetapkan nama Djelantik Mokodompit dalam daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu, pihak Parta Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu mencurigai cacat hukum.

“ Kami mencurigai bahwa surat keterangan yang dikirim ke KPU oleh ketua DPRD Kotamobagu Rustam Siahaan yang menjadi dasar masuknya nama Djelantik Mokodompit cacat hukum dan direkayasa,” kata Ketua DPD II PAN Kotamobagu Begie Chandra Gobel saat melakukan konfrensi pers di warung kopi Jarod Sinindian Minggu 25 Agustus 2013.

Dia menjelaskan,surat tersebut yang dimasukan ke KPU itu bukan salah satu syarat  lolosnya Djelantik.  Padahal masih dalam proses di Kementrian dalam negeri (Kemendagri). Sehingga ini dicurigai penuh dengan rekayasa dan cacat hukum. Namun kata Begie, tetap akan melakukan gugatan dan akan mengirim surat ke Panwaslu karena merasa keberatan keluarnya nama Djelantik Mokodompit di DCT.

“ Senin besok suratnya akan kita masukan ke Bawaslu lewat Panwaslu Kotamobagu,”tuturnya.

Dari gugatan itu dia meminta membatalkan pleno DCT yang telah diplenokan pihak KPU pada 22 Agusutus dan menganulir nama  saudara Djelantik,tukas Begie.

“ Harusnya yang memberikan klarfikasi soal proses surat Djelantik itu Mendagri bukan Ketua DPRD. Ini yang kita maksudkan bahwa surat tersebut penuh rekayasa dan cacat hukum,” imbuhnya.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: amir halatanbawasluBegie gobelberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimdctdjelantik mokodompitgoogle trendskopi jarodkotamobaguKPUDmendagrimundurNayodo Kurniawannova tamonpanwasluplenoProvinsi Bolmong Rayarustam siahaansekrtariatsinidianWalikota
Previous Post

Empat Kepala Daerah Ketemu di Jakarta Desak Pemakaran Provinsi Bolmong Raya

Next Post

Paroki Kotamobagu Gelar Seminar Pendidikan Karakter

Next Post
Paroki Kotamobagu Gelar Seminar Pendidikan Karakter

Paroki Kotamobagu Gelar Seminar Pendidikan Karakter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.