• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PAN Kotamobagu Tuding KPU Tabrak Aturan

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2013
in Berita Utama, Caleg, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Begie: Kesaksian Dini Lemah

Begie Chandra Gobel

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Begie Chandra Gobel
Begie Chandra Gobel

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kotamobagu yang mengakomodir Djelantik Mokodompit, ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2014, langsung menuai tanggapan miring.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) menuding KPU telah mengangkangi aturan yang ada, yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah, wakil kepala daerah, PNS yang akan menjadi bakal calon anggota legislatif.

“KPU telah mengangkangi aturan yang ada, yakni PP Nomor 18 Tahun 2013. Karenanya, kami akan melayangkan protes keras secara resmi sampai ke Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Pemilihan Umum),” tegas Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PAN Kotamobagu, Anugerah Chandra Begie Gobel usai KPU melakukan konfrensi pers Kamis 22 Agusuts 2013 malam

Begie menambahkan, pihaknya menghargai mekanisme yang diambil KPU melalui rapat pleno tertutup penetapan DCT. Di mana salah satu poin yang dihasilkan dalam rapat pleno itu, adalah memasukkan nama Djelantik ke dalam DCT.

“Kami menghargai mekanisme KPU, namun kami akan menyampaikan protes keras terhadap lembaga penyelenggara,” tegasnya.

“Dalam konteks hak politik seseorang, itu dapat dipahami. Tetapi PAN juga tentu memproteksi KPU, agar tidak mengangkangi regulasi yang ada. Yakni, PP No 18 Tahun 2013 tentang pengunduran diri pejabat negara yang akan menjadi bakal calon anggota legislatif dan peraturan perundang-undangan yang lain. Kami lebih menekankan pada PP 18, dimana pengunduran diri pejabat negara untuk maju caleg itu kan ada mekanismenya. Bukan hanya didasarkan pada surat keterangan dari pimpinan Dewan,” terang Begie.

Pihaknya yakin, parpol-parpol lain juga mengajukan pergantian calon. Nah ini jangan sampai ada kecenderungan pilih kasih. KPU sebagai lembaga penyelenggara tentu harus benar-benar menjadi pihak yang akomodatif, netral dan berpijak pada regulasi. Tidak menabrak aturan. Terutama soal pengunduran diri kepala daerah.

Begie membantah kalau PAN merasa terancam dengan masuknya Djelantik dalam DCT.

“Kami tidak masuk dalam konteks itu. Melainkan kami lebih fokus pada KPU jangan mengakomodasi seseorang atau pihak-pihak tertentu, tapi mengangkangi regulasi yang ada. Bukan soal terancam atau tidak kepada seseorang,” imbuhnya.

Begie sendiri diketahui masuk dalam DCT anggota DPRD Kotamobagu. Ia juga akan bertarung dengan Djelantik di dapil (daerah pemilihan) yang sama. Yakni Dapil Kotamobagu I (Kotamobagu Barat). Djelantik ditetapkan sebagai caleg nomor urut 2 Partai Golkar, di bawah Hi Rudini Sako .

 

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: amir halatanBegie gobelberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimdapilDCSdctdjelantik mokodompitGolakrgoogle trendskaderkotamobaguKPUDNayodo Kurniawannova tamonPANpejabt negaraplenoProvinsi Bolmong Rayarustam siahaansekrtariat
Previous Post

Djelantik Masuk DCS Gantikan Adiknya Karena Miliki KTA Ganda

Next Post

‘Horor’ Angka 24 Bagi Djelantik Terlewati

Next Post
Djelantik Optimis Lolos di DCT

‘Horor’ Angka 24 Bagi Djelantik Terlewati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita
Kotamobagu

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

by Redaksi
16 September 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Aksi kejahatan terorganisir dalam bentuk penggelapan kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read moreDetails
Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

16 September 2025
Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

16 September 2025
Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

16 September 2025
Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat  Pembinaan soal Pelayanan Publik

Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat Pembinaan soal Pelayanan Publik

15 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.