Orang Cacat dan Atlet Pakai Jalur Khusus jadi PNS

PNS Kotamobagu saat mengikuti apel | totabuan.co
PNS Kotamobagu saat mengikuti apel
PNS Kotamobagu saat mengikuti apel

JAKARTA (totabuan.co) –  Selain menetapkan jabatan yang menjadi prioritas dalam rekruitmen CPNS tahun 2013, pemerintah juga akan menetapkan formasi khusus bagi kaum difabel atau penyandang cacat, atlet nasional berprestasi, serta afirmasi kepada pemuda dari Papua. Kebijakan itu dimaksudkan untuk memberikan keadilan sekaligus untuk memperkuat peran PNS sebagai perekat NKRI.

Kebijakan tersebut sejalan dengan bunyi pasal 27 Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya ayat (2),  yang berbunyi tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo mengatakan, formasi CPNS tahun 2013 ini sebanyak 60 ribu. Dari jumlah itu, disiapkan kuota untuk kaum difabel sebanyak 300 CPNS. “Para penyandang cacat itu misalnya tuna netra, cacat anggota badan, banyak yang memiliki kemampuan tertentu dan bisa bekerja sebagai PNS,” ujarnya, di Jakarta, Selasa 30 April 2013.

Sedangkan bagi para pemuda Papua disiapkan kuota 100 orang untuk ditempatkan  sebagai PNS di kemenetrian/lembaga (K/L). Dengan afirmasi ini mereka diharapkan bisa menjadi perekat NKRI. Adapun atlet berprestasi, disiapkan formasi untuk menjadi pelatih dengan asumsi setiap 4 tahun (sekali penyelenggaraan PON) sekitar 1.000 orang.

Ditambahkan, dalam rekruitmen CPNS tahun 2013 ini pemerintah juga menetapkan sejumlah jabatan yang menjadi prioritas, karena pegawai pada kelompok jabatan dimaksud berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dinilai kekurangan.

Lebih lanjut Rusdianto mengatakan, untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis, jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta jabatan yang berperan dalam pengendalian jumlah penduduk.

(im/HUMAS MENPANRB/has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses