• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Oknum Tersangka Kasus Calo CPNS, Masih Diganjar dengan 12 Kasus

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2014
in Berita Utama, Hukrim, Terkini
0
SM Tersangka Korupsi Dana MaMi DPRD Boltim Akhirnya Ditahan

AKP Iver Manossoh

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ali Sadikin warga Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan, meski berkasnya sudah ditetapkan P21 oleh Kejaksaan, akan tetapi tersangka sebagai calo CPNS itu, ternyata masih akan diganjar dengan 12 kasus yang dilaporkan kepadanya.

Kasat reskrim, Polres Bolmong AKP Iver Manossoh menjelaskan, berkas laporan soal dugaan penipuan terkait rekrutmen CPNS yang dilaporkan, sudah resmi ditetapkan P21. Akan tetapi, Ali masih akan diminta lagi kembali ke Polres, untuk 12 kasus lainnya.

“Pelaku memiliki 12 berkas atau 12 laporan kepolisian. Dalam satu perkara, penyidik secara langsung ikut menyerahkan tersangka ke Kejari,” terang Iver.

Namun, saat tersangka diserahkan ke Kejari, pihaknya akan meminta kembali yang bersangkutan. Alasannya, berkas yang telah di P-21 itu, baru 2 berkas. Sementara masih ada 12 berkas lagi yang akan diproses.

“Tersangka ini, memiliki 14 berkas secara keseluruhan dengan satu perkara tindak pidana penipuan. Olehnya, saat tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan, penyidik akan meminta kembali yang bersangkutan untuk dapat di bawa kembali ke tahanan Polres Bolmong, guna kepentingan penyelidikan terhadap 12 berkas lain,” tambah Iver.

Ali Kamis (6/2) dijemput oleh dua personil Unit IV Polres Bolmong, dari sel tahanan. Ali yang mengenakan kaus tahanan berwarna kuning, digiring ke Kejari Kotamobagu, untuk pemenuhan penyerahan tersangka dengan berkas yang telah di P-21.

Ali dilapor karena telah melakukan tindak penipuan ke sejumlah oknum dari Poigar, Torout, dengan iming-iming menjadi PNS. Puluhan uang yang dia terima, ternyata tak membuahkan hasil.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Abdullah: Harusnya Batas Memasukan SPJ Dana Hibah, Selesai Pelantikan Walikota

Next Post

Dana Santunan Untuk Korban Lakalantas di Bolmong Raya Capai 3.2 Miliar

Next Post
Dana Santunan Untuk Korban Lakalantas di Bolmong Raya Capai 3.2 Miliar

Dana Santunan Untuk Korban Lakalantas di Bolmong Raya Capai 3.2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong
Bolmong

Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

by Redaksi
20 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Nama “Raja Bogani” kini resmi dipatenkan sebagai identitas tetap Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Keputusan itu menjadi...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

20 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

20 Oktober 2025
Kasat Reskrim: Dukungan Masyarakat Jadi Energi bagi Tim Resmob Raja Bogani

Kasat Reskrim: Dukungan Masyarakat Jadi Energi bagi Tim Resmob Raja Bogani

20 Oktober 2025
Yasti Klaim 1 Triliun Lebih Anggaran Pusat Masuk Sulut

Yasti Klaim 1 Triliun Lebih Anggaran Pusat Masuk Sulut

20 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.