TOTABUAN.CO— Di tengah kegiatan pengamanan penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) yang belum tuntas, nama baik institusi kepolisian ternoda oleh aksi salah seorang anggotanya. Aiptu IS, 46, anggota Polsek Kendit, tepergok berduaan dengan seorang siswi SMK di kamar kos Jalan Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.
Sang siswi berinisial AKH, 16, masih duduk di kelas satu. Penggerebekan kasus mesum antara polisi dan siswa itu dilakukan warga setempat sekitar pukul 07.00 Sabtu (12/4). Sebelum digerebek, salah seorang warga mengetahui adanya seorang pria paro baya yang masuk kamar kos bersama seorang siswi.
Warga kemudian mengadukan dugaan kasus mesum itu ke Mapolsek Panji. Dua anggota polsek, yakni Aiptu Sunaryo dan Aiptu Marsoyo, menggerebek kamar kos tersebut bersama warga. Saat digerebek, IS dan AKH terkejut. Untuk menjaga keamanan, IS dan AKH digelandang ke Mapolsek Panji.
Sesampai di Mapolsek Panji, lelaki yang konon suka mengadu ayam tersebut diketahui sebagai anggota Polsek Kendit. Oknum polisi yang diduga mesum dengan siswa SMK itu selanjutnya diserahkan kepada petugas Propam Polres Situbondo.
Kasubbaghumas Polres Situbondo AKP Wahyudi menyatakan, dugaan kasus mesum yang melibatkan seorang polisi tersebut sudah ditindak tegas. Dia menyatakan, tindakan itu termasuk kategori pelanggaran disiplin.
“Oknum anggota itu tidak taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang terkait dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum,” ungkap Wahyudi seperti dilansir jpnn.com Minggu (13/4).
Menurut dia, kasus yang melibatkan polisi dan siswa SMK tersebut bisa menurunkan citra dan martabat kepolisian maupun pemerintah pada umumnya. Karena itu, kata dia, ada sanksi tambahan berupa hukuman kurungan (penjara) selama tujuh hari kepada IS. (JPNN/Has)