• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Oknum Anggota Polisi Kepergok Berduaan Bersama Siswi di Kamar Kos

Redaksi by Redaksi
14 April 2014
in Terkini
0
Oknum Anggota Polisi Kepergok Berduaan Bersama Siswi di Kamar Kos

Ilustrasi Mesum

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Mesum
Ilustrasi Mesum

TOTABUAN.CO— Di tengah kegiatan pengamanan penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) yang belum tuntas, nama baik institusi kepolisian ternoda oleh aksi salah seorang anggotanya. Aiptu IS, 46, anggota Polsek Kendit, tepergok berduaan dengan seorang siswi SMK di kamar kos Jalan Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Sang siswi berinisial AKH, 16, masih duduk di kelas satu. Penggerebekan kasus mesum antara polisi dan siswa itu dilakukan warga setempat sekitar pukul 07.00 Sabtu (12/4). Sebelum digerebek, salah seorang warga mengetahui adanya seorang pria paro baya yang masuk kamar kos bersama seorang siswi.

Warga kemudian mengadukan dugaan kasus mesum itu ke Mapolsek Panji. Dua anggota polsek, yakni Aiptu Sunaryo dan Aiptu Marsoyo, menggerebek kamar kos tersebut bersama warga. Saat digerebek, IS dan AKH terkejut. Untuk menjaga keamanan, IS dan AKH digelandang ke Mapolsek Panji.

Sesampai di Mapolsek Panji, lelaki yang konon suka mengadu ayam tersebut diketahui sebagai anggota Polsek Kendit. Oknum polisi yang diduga mesum dengan siswa SMK itu selanjutnya diserahkan kepada petugas Propam Polres Situbondo.

Kasubbaghumas Polres Situbondo AKP Wahyudi menyatakan, dugaan kasus mesum yang melibatkan seorang polisi tersebut sudah ditindak tegas. Dia menyatakan, tindakan itu termasuk kategori pelanggaran disiplin.

“Oknum anggota itu tidak taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang terkait dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum,” ungkap Wahyudi seperti dilansir jpnn.com Minggu (13/4).

Menurut dia, kasus yang melibatkan polisi dan siswa SMK tersebut bisa menurunkan citra dan martabat kepolisian maupun pemerintah pada umumnya. Karena itu, kata dia, ada sanksi tambahan berupa hukuman kurungan (penjara) selama tujuh hari kepada IS. (JPNN/Has)

Tags: teks
Previous Post

27 DPW PPP Bersepakat Ingin Gulingkan Suryadharma Ali

Next Post

Inilah Gambaran Perolehan Kursi di Dapil Dua Kotamobagu Selatan Sesuai Rangking

Next Post
Yasti Rangking Satu Perolehan Suara DPR RI di Bolsel. Duo Mongilong Teratas

Inilah Gambaran Perolehan Kursi di Dapil Dua Kotamobagu Selatan Sesuai Rangking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.