KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Ketua KPUD Kotamobagu Nayodo Kurniawan mengatakan hasil verifikasi berkas calon walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit ada kejanggalan. Kejanggalan yang didapat saat verifikasi kata Nayodo, yakni soal rentan waktu masa kelulusan.
Dari hasil verifikasi berkas, Djelantik kuliah di Sospol Kodam mendaftar pada 1996 dan lulus 1998. Berarti Djelantik berada di bangku kuliah dengan waktu hanya 1.5 tahun kata Nayodo saat ditemui di kantor KPU Kotamobagu Selasa 30 April 2013.
Namun kata Nayodo, dari surat yang dikirim kepada Djelantik untuk klarifikasi sudah dilakukan di kantor KPU. Djelantik datang ke kantor KPU dengan membawa ijasah asli S1 yang diminta sebagai dasar klarifikasi terangnya.
“Djelantik sudah datang klarifikasi dan membawa ijasah aslinya. Dan itu sudah kita lihat,”tambah Nayodo.
Namun kata Noyodo, pihaknya belum berspekulasi. Soalnya Djelantik pernah tamat sekolah di akademi koperasi. Sebab, jangan-jangan nilai di akademi koperasi di konfersi dan di bawah ke STIKOM. Sehingga wajar. Sehingga yang dikerja di STIKOM yakni dokumen konfersi kata Nayodo.Sehingga dari hasil klarifikasi akan diasukan sebelum batas waktu penetapan yakni pada 8 Mei mendatang,kata Nayodo.
Dia menambahkan apa yang dilakukan oleh KPU,merupakan dasar laporan dari masyarakat. Sehingga ditindak lanjuti. Sebab KPU akan berkerja secara proporsional,tukasnya.
(tr02/has)