TOTABUAN.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak keberatan jika Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok naik pangkat menjadi gubernur pengganti Jokowi. MUI akan menerima Ahok yang notabene non-Muslim untuk memimpin Jakarta bila sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku.
“Kita itu akan menerima apa yang terjadi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Wakil Ketua Umum MUI Maruf Amin di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Karena itu, terkait dengan kepemimpinan di DKI Jakarta, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku. Dalam hal ini kepada DPRD DKI Jakarta. MUI sendiri tidak memposisikan mendukung atau tidak mendukung Ahok jadi Gubernur DKI.
“Bukan mendukung atau tidak, kita serahkan pada mekanisme di DPRD (DKI Jakarta) saja mengenai proses penetapannya. Kan ada aturannya,” ujar dia.
Maruf mengatakan, jika memang berdasarkan mekanisme yang berlaku di DPRD DKI Jakarta menyatakan Ahok menjadi gubernur, maka semua pihak harus menerimanya. Karena hal itu sudah menjadi konsekuensi dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jadi apapun, setuju (Ahok menjadi gubernur) atau tidak setuju, kalau sudah prosesnya, sudah mekanismenya sesuai hukum, kita harus menerima. Ini kan konsekuensinya berbangsa dan bernegara,” tandas Maruf.
sumber: liputan6.com