• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

MPR Minta Klarifikasi Edaran Larangan Berhijab di KemenBUMN

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2014
in Terkini
0
MPR Minta Klarifikasi Edaran Larangan Berhijab di KemenBUMN
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno harus mengklarifikasi adanya selebaran larangan penggunaan jilbab di salah satu kantor BUMN untuk calon Pegawai Negeri Sipil.

Selebaran tersebut beredar di dunia maya lewat jejaring sosial Twitter. Malah, HNW menyarankan Komisi terkait, perlu memanggil Rini untuk klarifikasi itu.

“Menteri Rini harus klarifikasi apa benar ada pelarangan semacam itu, dan saya kira nanti DPR di komisi terkait termasuk di sidang yang akan datang penting memanggil Menteri BUMN untuk memberikan klarifikasi bila benar ada edaran semacam itu,” ujar HNW di DPR, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), sambung HNW, juga harusnya segera menegur Rini karena sikapnya itu. Menurut dia, pelarangan tersebut tidak sesuai dengan prinsip kerja yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang lebih mengutamakan kinerja daripada penampilan.

“Jadi seandianya benar memang seharusnya Pak Jokowi menegur Ibu Menteri BUMN tersebut,” tegasnya.

Seharusnya yang dibuat oleh Menteri adalah keharusan untuk PNS untuk produktif, keharusan untuk tidak bolos, keharusan untuk tepat waktu, dan memenuhi target.

“Ini kan hanya menghadirkan kontroversi, dan apa relevansinya antara larangan memakai jilbab, berjenggot dan celana ngatung dengan bekerja,” tambahnya.

“Ini juga hak asasi manusia yang mengatur kebebasan ekspresi sesuai dengan UUD dan Pancasila sila pertama itu kan jadi kontra produktif. Dan, ini tidak berprinsip dengan Ketuhanan Yang Maha Esa dan juga kebebasan berekpresi dan kedaulatan rakyat sesuai dengan konstitusi,” ujarnya.

sumber : suara.com

Tags: texs
Previous Post

Penjara di Filipina malah berisi jacuzzi, bar, dan klub striptis

Next Post

Tren Baru 2015, Anti-teknologi

Next Post
Tren Baru 2015, Anti-teknologi

Tren Baru 2015, Anti-teknologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Percepat Pengurusan NIB KMP, DPMPTSP Bolmong Buka Service Point di Empat Titik
Bolmong

Percepat Pengurusan NIB KMP, DPMPTSP Bolmong Buka Service Point di Empat Titik

by Redaksi
28 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka service point di...

Read moreDetails
Bolmong Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Angin Kencang

Bolmong Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Angin Kencang

28 Juli 2025
Waspada, Suhu Panas di Bolmong Mencapai Hingga 35.6 Derajat Celicius

Waspada, Suhu Panas di Bolmong Mencapai Hingga 35.6 Derajat Celicius

28 Juli 2025
Sub Drive Bulog Bolmong Siapkan 500 Ton Beras Untuk Program Pangan Murah

Sub Drive Bulog Bolmong Siapkan 500 Ton Beras Untuk Program Pangan Murah

27 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Resmikan Kantor Perumda Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Resmikan Kantor Perumda Gadasera

27 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.