• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Etalase

Minta Dua Pelaku di Hukum Mati

redaksi by redaksi
13 Juli 2013
in Etalase, Hukrim, Terkini
0
Minta Dua Pelaku di Hukum Mati

Tampak pihak keluarga ayu yang terlihat emosi pada saat rekonstruksi | foto: totabuan.co

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak pihak keluarga ayu yang terlihat emosi pada saat rekonstruksi | foto: totabuan.co
Tampak pihak keluarga ayu yang terlihat emosi pada saat rekonstruksi | foto: totabuan.co

TOTABUAN.co, Kotamobagu – Emosi keluarga korban hingga kini belum bisa dibendung. Sabtu 13 Juli 2013 saat rekonstruksi terjadi pembunuhan Abdullah Basalamah alias Ayu, keluarga meminta agar dua pelaku dihukum mati.

“Kami minta pelaku dihukum mati,” teriak Ghatan adik korban saat melihat para pelaku yang berada di tempat kejadian perkara.

Dua pelaku saat berada di lokasi tewasnya Ayu Basalamah mendapat pengawalan ketat aparat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi emosi keluarga terhadap para pelaku.

Dari rekonstruksi itu, nampak dihadiri oleh pihak Kajaksaan dan pihak rumah departemen hukum dan HAM.

Peliput Hasdy Fattah

Tags: ayu basalahaberitaboganibolmongBolmutbolselBoltengboltimhukum matikotamobagumedia online totabuanpembunuhanrekonstruksisuluttotabuan
Previous Post

Rendy dan Angga Ternyata Masuk Lewat Belakang

Next Post

Kapolres : Begitu Rampung Berkasnya Langsung Dilimpahkan

Next Post
Kapolres : Begitu Rampung Berkasnya Langsung Dilimpahkan

Kapolres : Begitu Rampung Berkasnya Langsung Dilimpahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu
Kotamobagu

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

by Redaksi
27 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kejaksaan Negeri Kotamobagu mulai membidik penggunaan dana hibah sebesar Rp7,6 miliar yang diterima Bawaslu Kota Kotamobagu pada...

Read moreDetails
465 ASN Bolmong Ikuti Pemetaan Potensi dan Kompetensi di BKN Sulut

465 ASN Bolmong Ikuti Pemetaan Potensi dan Kompetensi di BKN Sulut

26 November 2025
Pemkab Bolmong Siap Berkolaborasi dengan Dekopin Kembangkan Koperasi

Pemkab Bolmong Siap Berkolaborasi dengan Dekopin Kembangkan Koperasi

26 November 2025
Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut

Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut

25 November 2025
Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

25 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.