• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Meski Tanpa Undangan Warga Tetap Diberi Hak Untuk Memilih

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2014
in Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Meski Tanpa Undangan Warga Tetap Diberi Hak Untuk Memilih
1
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wajib pilih yang tidak mendapatkan Formulir A6 atau undangan mencoblos pada 9 April nanti, tidak perlu kuatir. Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 5/2014, menegaskan bahwa apabila sampai dengan tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, ada pemilih belum menerima formulir C6, atau formulir tersebut hilang, Pemilih dapat meminta atau melaporkan ke Ketua KPPS pada TPS yang bersangkutan selambatnya satu hari sebelum hari pencoblosan, dengan menunjukkan KTP, identitas lain atau paspor.

“Yang pasti pemilih bisa melakukan hak konstitusinya,” tegas Iwan Manoppo, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi sosialisasi, Kamis (27/03).

Upaya mempermudah wajib pilih untuk menyalurkan aspirasi politiknya pada Pemilu 2014 terus diupayakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua jenjang.

“Karena itu diharapkan kepada masyarakat juga harus pro aktif mencari informasi. Jangan lantaran KPU sudah membuak lebar-lebar kemudahan pemilih jadi seenaknya saja. Jadi harus ada kerjasama semua pihak demi suksesnya Pemilu 2014,” pungkas Iwan.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Tenaga Dokter di Kabupaten Bolaang Mongondow Minim

Next Post

Sekda Bolmong Mengaku tak Tahu Kalau ada Stafnya Dilantik di Kotamobagu

Next Post
Sekda Bolmong Mengaku tak Tahu Kalau ada Stafnya Dilantik di Kotamobagu

Sekda Bolmong Mengaku tak Tahu Kalau ada Stafnya Dilantik di Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.